BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Amerika Serikat
mengalami pasang surut. Pada masa Indonesia di bawah kepemimpinan Soekarno,
hubungan diplomatik Indonesia-Amerika Serikat renggang karena sikap Amerika
Serikat sering berbenturan dengan Presiden Soekarno. Bahkan Presiden Soekarno
menyerukan pada Duta Besar Amerika Serikat, Jones “go to hell with your aid”
(Wiharyanto, n.d.). Hal ini diperkuat dengan pernyataan Smith (2003) yang
menyebutkan bahwa Soekarno menutup diri terhadap Amerika. Sehingga Indonesia
menjalin hubungan dengan Cina yang merupakan blok timur. Namun, hubungan
diplomatik Indonesia-Amerika Serikat kembali terjalin terkait dengan masalah
Pembebasan Irian Barat. Perang Dingin yang telah membagi kekuatan dunia menjadi
dua kekuatan besar, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, turut serta
mempengaruhi hubungan diplomatik Indonesia. Sebagai negara baru yang tidak
menghendaki adanya imperialisme, maka secara tegas Indonesia mengumandangkan
Politik Bebas Aktif nya. Politik Bebas Aktif menunjukkan bahwa dalam kebijakan
luar negerinya Indonesia tidak dipengaruhi dan tidak mendapat intervensi dari
blok manapun, baik itu Amerika Serikat maupun Uni Soviet. Namun, dengan adanya
Politik Bebas Aktif tersebut Indonesia berhak cenderung pada salah satu pihak.
Hal tersebut tercermin ketika Indonesia menghadapi Belanda dalam kasus
pembebasan Irian Barat. Ketika Indonesia meminta bantuan persenjataan militer
pada Amerika Serikat, Amerika Serikat mengabaikan permohonan Indonesia karena
Belanda merupakan sekutunya. Akhirnya, menghadapi penolakan tersebut Indonesia
beralih pada Uni Soviet. Uni Soviet dengan tangan terbuka menolong Indonesia.
Uni Soviet membantu Indonesia dalam pengerahan sukarelawan dan penerjunan
darurratdi wilayah Irian Barat. Bantuan Uni Soviet pada Indonesia tersebut
cukup mengkhawatirkan posisi Amerika Serikat di mata Indonesia. Menghadapi
kenyataan tersebut, Amerika Serikat mendesak Belanda sebagai sekutunya untuk
segera berunding dengan Indonesia untuk membahas mengenai penyelesaian sengketa
Irian Barat. Amerika Serikat mengeluarkan syarat-syarat pada Belanda diamana
syarat-syarat yang diajukan Amerika Serikat tersebut sangat menguntungkan
Indonesia.
Sebelum Soekarno memasrahkan pemerintahan Indonesia pada
Soeharto, Indonesia tengah berkutat menumbas G30S/PKI yang beraliran komunis
yang merupakan musuh utama Amerika Serikat. Indonesia pada saat dibawah
kepemimpinan Soeharto sangatlah anti komunis, telah membubarkan PKI, menahan
ratusan ribu anggota PKI yang tentunya hal tersebut sangat menarik perhatian
Amerika Serikat (Wiharyanto, n.d.). Oleh sebab itu, ketika Indonesia dilanda
krisis yang mengakibatkan rapuhnya perekonomian Indonesia, maka Amerika Serikat
dengan senang hati memberikan bantuannya pada Indonesia sehingga stabilitas
ekonomi dan keamanan Indonesia dapat ditegakkan (Wiharyanto, n.d.). Selain itu
juga Soeharto beranggapan bahwa Amerika merupakan pihak yang mampu memberikan
bantuan perekonomian yang cukup besar bagi Indonesia (Smith, 2003).[1]
Indonesia
menjalin hubungan politik dan strategis yang cukup baik dengan Amerika
Serikat (AS) terutama sejak Rezim
Orde Baru berkuasa di Indonesia yaitu paruh kedua dekade 1960an. Namun hubungan
ekonomi kedua pihak tidak cukup berkembang dibandingkan dengan hubungan ekonomi
AS dengan negara tetangga Indonesia, seperti Singapura dan Australia. Dominasi
aspek politik dan strategis dalam hubungan kedua negara mengakibatkan AS dan
Indonesia kurang mengembangkan potensi-potensi ekonomi diantara keduanya. Sejak
tahun 2009 AS juga dilanda krisis ekonomi. Upaya peningkatan hubungan kedua
belah pihak muncul dalam beberapa tahun terakhir karena dorongan Duta Besar
Indonesia yang baru dan upaya AS untuk mencari pasar lebih besar dalam rangka
pemulihan krisis ekonominya. Pada bulan November 2010 pemimpin kedua negara
menandatangani the US-Indonesia Compherensive
Partnership Agreement (US-Indonesia CPA) yang merupakan komitmen jangka
panjang kedua negara untuk meningkatkan dan memperdalam hubungan bilateral.
Sampai
saat ini Amerika Serikat (AS) masih merupakan kekuatan utama di dunia, baik
dari sisi politik, militer, maupun ekonomi. Amerika Serikat merupakan negara
dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia yakni sekitar 311.6 juta jiwa
pada tahun 2011 (World Bank 2012). Pendapatan per kapita penduduknya tercatat
sebesar US$ 48,100 menjadikannya sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Perekonomian AS baik sektor manufaktur maupun sektor jasa sudah cukup
maju.
Hubungan
ekonomi Indonesia dan AS sangat dekat terutama sejak pemerintahan Orde Baru.
Neraca perdagangan nilai ekspor komoditas non migas Indonesia ke Amerika
Serikat selama Januari – September 2012 tercatat sebesar US$ 11,08 miliar atau
9,69 % dari keseluruhan ekspor non migas sebesar US$ 114,36 miliar (BPS: 2012).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan Indonesia – AS
cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat terdapat peningkatan nilai
perdagangan sebesar 12.08% dari tahun 2007-2011. Di bidang investasi, nilai
investasi AS ke Indonesia pada tahun 2011 mencapai US$ 1,5 miliar dengan porsi
7,6% dari total investasi dan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang
mencapai US$ 1 miliar. Kementerian Koordinator Perekonomian dalam laporan tahun
2011 memperkirakan nilai investasi AS ke Indonesia akan semakin meningkat
seiring dengan recovery ekonomi AS
pasca krisis global 2008-2009.
Walaupun menunjukkan peningkatan, aktivitas
perekonomian Indonesia-AS tidak sebanding dengan peningkatan hubungan politik
dan potensi yang dimiliki kedua negara. AS adalah mitra utama perdagangan
internasional Indonesia, namun volume dan nilainya masih kecil. Data di atas
memperlihatkan masih kecilnya volume perdagangan antara Indonesia dan AS dewasa
ini dibandingkan dengan potensi yang dimiliki oleh keduanya. Selain
perdagangan, investasi AS di Indonesia (berkisar pada 4% dari total investasi
di Indonesia tahun 2010) juga masih relatif kecil
dibandingkan
dengan Jepang (29% tahun 2010) (Sumber: Kementerian Koordinator Perekonomian:
2011).
Hubungan
ekonomi yang kurang berkembang ini cukup memprihatinkan mengingat kedua negara
memiliki potensi yang besar dan peningkatan kegiatan ekonomi diantara kedua
negara dapat memperkuat perekonomian kedua negara.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
kekuatan dan kelemahan kedua negara.?
2.
Bagaimana
hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat pada masa orde baru hingga sekarang.?
3.
Bagaimana
hubungan Indonesia-Amerika Serikat dalam bidang perdagangan, keamanan.?
4.
Apa
bantua ekonomi Amerika Serikat kepada Indonesia.?
1.3 Tujuan
Tujuan dari
rumusan masalah yaitu untuk mengetahui dan memahami hubungan Indonesia-Amerika
Serikat dari masa orde baruhingga sekarang, hubungan Indonesia-Amerika Serikat
dalam bidang perdagangan dan keamanan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kekuatan dan Kelemahan Indonesia
Walaupun
pemerintah kedua belah pihak telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan
hubungan ekonomi melalui kerangka TIFA, masih terdapat beberapa hal yang harus
menjadi fokus perhatian dan perlu diperbaiki. Beberapa hambatan perdagangan dan
investasi antara Indonesia dan Amerika Serikat bersumber dari Indonesia. Bagian
ini akan memaparkan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh Indonesia dalam
kaitannya dengan hubungan ekonomi dengan negara/kawasan lain, termasuk Amerika
Serikat.
1. Kekuatan Indonesia
Beberapa kekuatan Indonesia yang dapat menjadi modal
dalam meningkatkan hubungan ekonomi dengan negara lain terutama adalah sebagai
berikut:
a. Kondisi
makro-ekonomi
Stabilitas makro-ekonomi sebuah negara merupakan
faktor yang sangat penting untuk menarik negara-negara lain agar tertarik untuk
terlibat dalam hubungan ekonomi dengan Indonesia. Sebagai contoh, defisit
fiskal secara berkepanjangan dapat menghambat kemampuan pemerintah untuk
merespon siklus bisnis. Angka inflasi yang terlampau tinggi juga bisa membuat
perusahaan tidak bisa beroperasi secara efisien.
Pasca diterpa krisis ekonomi pada akhir dekade 1990an,
perekonomian Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Antara tahun 2004 – 2008,
pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam kisaran 5% - 6% per tahun, dan
mengalami penurunan tahun 2009 sebagai dampak dari krisis global, yakni menjadi
4,5%. Dari segi pengelolaan fiskal, nilai rasio utang Indonesia terhadap PDB
mengalami penurunan secara konstan, dari angka 83% di tahun 2001 menjadi 29% di
2009. Apabila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara
(dengan
pengecualian Singapura karena tidak memiliki utang pemerintah), rasio utang
terhadap PDB Indonesia merupakan salah satu yang terendah. Keberhasilan
penurunan tingkat utang ini membuat Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan
pengelolaan fiskal terbaik di kawasan Asia Pasifik oleh Standard & Poor,
salah satu lembaga pemeringkat kredit internasional yang diakui. Selain itu,
sebagai akibat dari membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, dua lembaga
pemeringkat kredit internasional, yakni Fitch dan Moody’s telah meningkatkan
peringkat Indonesia menjadi investment
grade pada akhir 2011 dan awal 2012.
World Economic Forum menggunakan
beberapa kriteria untuk menentukan peringkat daya saing dalam hal lingkungan
makroekonomi: keseimbangan APBN, utang negara, inflasi, tingkat simpanan
nasional, spread tingkat suku bunga,
dan peringkat kredit negara. Dalam lima tahun belakangan, sebagaimana yang
telah dijelaskan di atas, kondisi makroekonomi Indonesia mengalami perbaikan,
rasio utang terhadap GDP saat ini berada di bawah 30%, dan inflasi relatif
terkendali. Dalam hal stabilitas ekonomi, Indonesia menempati posisi ke 35,
lebih baik dibandingkan India, Rusia, dan Brazil, Malaysia, Thailand, dan
Filipina. Cina dan Singapura memiliki lingkungan makroekonomi yang lebih stabil.
Peringkat ini menunjukkan kemajuan yang pesat, mengingat tahun 2007 Indonesia
menempati peringkat ke 89. Bagi Indonesia, ancaman makroekonomi terbesar adalah
tingkat inflasi yang tidak terkendali.
b. Potensi pasar yang besar
Ukuran
pasar yang besar akan menarik minat investor asing untuk melakukan bisnis di
suatu negara dan menarik mitra dagang yang potensial. Hal ini didukung oleh
tren globalisasi yang menyebabkan pasar internasional menjadi sesuatu yang
sangat penting. Indonesia merupakan negara dengan lebih dari 240 juta penduduk,
sekaligus negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia. Selain itu,
masyarakat yang masuk ke dalam golongan kelas menengah mengalami pertumbuhan
yang pesat. Atas dasar inilah, berdasarkan survey daya saing World Economic Forum, dalam hal ukuran
pasar, Indonesia menempati peringkat ke 15.
2. Kelemahan Indonesia
Beberapa
kelemahan Indonesia yang dapat mengurangi kemampuan Indonesia dalam upaya
meningkatkan hubungan ekonomi dengan negara lain mencakup hal-hal sebagai
berikut: a. Infrastruktur yang tidak memadai
Salah
satu kelemahan mendasar Indonesia yang mempengaruhi kegiatan perdagangan dan
investasi adalah ketersediaan infrastruktur fisik yang kurang memadai,
sebagaimana hasil survey yang dilakukan oleh World Economic Forum (WEF) yang menunjukkan bahwa Indonesia
menempati peringkat ke-82. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dari segi
kualitas infrastruktur, Indonesia masih berada di belakang Singapura, Malaysia,
Thailand, Republik Rakyat Cina, dan Brazil, namun lebih baik dari Vietnam,
India, dan Filipina. Infrastruktur fisik dalam hal ini termasuk jalan, rel
kereta api, pelabuhan, sarana pelabuhan udara, sumber energi yang memadai, dan
jaringan telekomunikasi yang baik. Secara spesifik, hasil survey WEF tersebut
menempatkan Indonesia pada peringkat 84 dalam hal kualitas jalan, urutan 96
dalam hal kualitas pelabuhan, urutan 69 mengenai transportasi udara, peringkat
97 dalam hal jaringan energi, serta urutan ke 82 dalam hal jaringan
telekomunikasi. Dalam hal transportasi darat, studi yang dilakukan oleh LPEM
pada 2008 menunjukkan bahwa biaya penggunaan truk sebagai sarana transportasi
membutuhkan biaya USD 0,34 per kilometer. Studi yang dilakukan oleh Bank Dunia
memperkirakan bahwa hanya sekitar 55% jalan di Indonesia yang beraspal, lebih
rendah dibandingkan Malaysia, Filipina, dan Thailand yang memiliki persentase
sekitar 80%. Infrastruktur yang tidak berkualias ini menghambat perkembangan
sektor manufaktur dan juga ekspor Indonesia. Kualitas infrastruktur semakin
penting bagi Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara maritim yang
terdiri dari ribuan pulau, di mana transportasi antara satu pulau dengan pulau
lainnya menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, kondisi infrastruktur
pelabuhan yang berada di peringkat ke 96 menunjukkan adanya kebutuhan perbaikan
yang mendesak.
b.
Institusi yang korup
Institusi pemerintah yang efisien, transparan dan
bebas korupsi merupakan salah satu persyaratakan kunci untuk menarik minat
investor. Apabila tidak, maka perusahaan membutuhkan waktu yang relatif lama
untuk mengurus perizinan, dan terkadang biaya perizinan dapat lebih mahal
akibat adanya pungutan liar. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank Dunia,
dalam hal institusi, Indonesia menempati peringkat ke 61 dengan nilai 4 (skala
1-7).
Ukuran-ukuran yang
terkait dengan korupsi tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.
c.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang
lemah
Perlindungan
terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di suatu negara sangatlah penting untuk
menstimulus kegiatan inovasi dan investasi. Investor, baik dalam negeri maupun
luar negeri, akan tertarik dengan dengan standar perlindungan HKI yang tinggi.
Di Indonesia, pengaturan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual setidaknya
dapat ditemukan di UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta,
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2001 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Varietas Tanaman,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Undang-Undang Nomor
31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, dan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2000
tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Namun, meskipun cakupan hukum HKI di
Indonesia relatif luas, dalam implementasinya sering terjadi pelanggaran HKI.
Di Indonesia kasus pembajakan masih merupakan permasalahan yang serius dan
belum ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
d.
Kualitas produk tidak memenuhi standar
Kesamaan
standar kualitas merupakan salah satu faktor penting yang diperhatikan oleh
suatu negara. Standar yang diberlakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika
Serikat dan Uni Eropa terhadap produk yang diimpor relatif tinggi, terutama
menyangkut keamanan, keselamatan, dan kesehatan. Atas alasan inilah,
produk-produk Indonesia mengalami kesulitan masuk ke dalam pasar negara maju
karena standar dan persyaratan teknis yang tinggi. Peraturan sanitasi dan
fitosanitasi Indonesia tidak mengenali standar keamanan makanan Uni Eropa dan
laboratorium teknis Uni Eropa juga tidak mengenali tes untuk standar teknis
Indonesia. Salah satu penyebab rendahnya kualitas barang hasil produksi
Indonesia adalah rendahnya tingkat pendidikan tinggi. Akses terhadap pendidikan
tinggi merupakan hal yang krusial agar proses produksi dapat bergerak maju dan
menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang dinamis. e. Kerumitan
melakukan bisnis
Tingginya sektor informal disebabkan oleh proses
birokrasi yang menyulitkan. Riset yang ada menunjukkan bahwa perizinan
malalukan/memulai usaha yang lebih mudah akan meningkatkan jumlah bisnis dan
lapangan kerja. Riset Doing Business yang
dilakukan oleh World Bank menunjukkan
hasil empiris bahwa penurunan biaya registrasi usaha yang disertai dengan
stimulus ekonomi lainnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hasil serupa
juga berlaku di Meksiko, di mana reformasi registrasi usaha meningkatkan
registrasi perusahaan sebesar 5% dan meningkatkan lapangan pekerjaan sebesar
2,2%.
Lebih lanjut lagi, hasil survey Doing Business menunjukkan bahwa di Indonesia, lama waktu yang
dibutuhkan untuk memulai suatu usaha rata-rata tahun 2006 adalah 151 hari, dan
berhasil dikurangi menjadi 45 hari di tahun 2011. Jumlah prosedur yang harus
diikuti semula berjumlah 12 di tahun 2006, namun menjadi 8 di 2012. Izin
konstruksi berkurang dari 186 hari di tahun 2005 ke 158 hari di tahun 2011.
Namun, hasil penelitian World Bank tersebut
menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan
rata-rata negara APEC, yakni satu bulan lebih lama dibandingkan dengan Malaysia
dan empat kali lebih lama dibandingkan dengan Thailand. Modal disetor minimal
yang disyaratkan juga mecakup 46,6% dari pendapatan per kapita nasional,
sementara peraturan sejenis di negara-negara APEC lainnya telah
dihapuskan.
Dalam kerjasama RI-USA, sektor energi dan pertambangan
merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas. Pada tahun 2011, nilai
investasi USA pada sektor pertambangan mencapai $3.6 Milyar. Salah satu faktor
yang menjadi perhatian investor AS dalam melakukan investasi pada sektor
pertambangan adalah payung hukum yang dapat memberikan keamanan bagi mereka
untuk menjalankan usaha pertambangan. Pada awalnya, ketentuan hukum
pertambangan diatur pada UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Pertambangan.
Sebelumnya, pemerintah pernah melakukan revisi pada
peraturan pertambangan di Indonesia pada tahun 2010. Melalui peraturan No.
23/2010 terdapat beberapa poin yang perlu diperhatikan. Pertama, UU Minerba
yang baru ini mensyaratkan bahwa badan usaha pemegang IUP dan IUPK yang
sahamnya dimiliki oleh asing harus melakukan divestasi sebesar 20% dari
kepemilikannya setelah lima tahun beroperasi di Indonesia. Kepemilikan ini
nantinya akan dialihkan kepada pemerintah pusat, BUMN, atau pemerintah daerah
dimana lokasi pertambanagn itu berada dengan mekanisme lelang. Hal ini akan
menyulitkan investor potensial mengingat
masing-masing proyek investasi di sektor pertambangan ini memilki waktu BreakEven Point yang berbeda. Hal ini
juga terkait dengan keuntungan yang diinginkan oleh pemilik usaha. Kedua,
pembatasan luasan wilayah minimal untuk melakukan usaha tambang juga akan mengurangi
insentif investor untuk menanamkan modal pada sektor ini. Pembatasan luasan
wilayah minimal untuk eksplorasi yang terdapat dalam Pasal 52 ayat (1), Pasal
55 ayat (1), Pasal 58 ayat (1) dan pasal 61 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2009
berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat dengan menciptakan hambatan
masuk ke dalam industri pertambangan mineral dan batubara. Pasal-pasal tersebut
mengatur tentang batasan minimal dan maksimal untuk IUP Eksplorasi yang
dibedakan antara mineral logam, mineral non logam, batuan dan batubara.
Pembatasan tersebut dikhawatirkan akan membuat wilayah yang sebenarnya
mempunyai potensi cadangan mineral menjadi tidak dapat diusahakan. Penetapan
luasan minimum yang tidak memperhatikan karakteristik daerah penghasil tambang
di Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan pada akhirnya juga berpotensi
menimbulkan high cost economy, yang
menghalangi pelaku usaha tertentu.
Namun, bagi AS sendiri, UU No. 23/2010 tenatang
Minerba ini bukan tidak memberikan dampak positif sama sekali. Sisi positifnya,
aturan ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi investor AS pada sektor
pertambangan. Melalui RUU ini, kontrak kerjasama RI-AS yang selama ini berupa
Kontrak Kerja (KK) akan diubah menjadi IzinUsaha Pertambangan, dimana pemegang
IUP ini akan diberikan kepastian melalui proses tender yang kompetitif. Selain
itu, dengan berlakunya peraturan ini, investor asing diizinkan untuk memegang
100% IUP
concession.
Selain itu, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi
global pada rentang tahun 20102011, maka pertumbuhan industri batubara dan
mineral akan ikut meningkat sehingga permintaan terhadap produk tambang seperti
batu bara, nickel, besi, dan timah akan diramalkan turut mengalami peningkatan.
Hal ini mendorong perusahaan-perusahaan tambang asing, termasuk yang berasal
dari USA untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Menanggapi hal ini, beberapa
perusahaan tambang asal USA akan tetap mengimplementasikan investasinya di
Indonesia.
Berkembangnya
isu mengenai kepentingan masyarakat lokal yang tinggal disekitar wilayah
pertambangan telah memaksa pemerintah untuk kembali merevisi UU Minerba ini. UU
No.23/2010 ini dianggap sudah tidak relevan dengan era reformasi dan otonomi
daerah sehingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi sedang
mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
yang akan menggantikan UU ini. Poin penting terdapat dalam Bab 25 pasal 169
ayat (a) dinyatakan disebutkan bahwa kontrak karya (KK) dan perjanjian
pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang telah ada sebelum berlakunya UU
ini tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian. Hal
ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjalankan kontrak sesuai
dengan kesepakatan awal, dimana melalui peraturan ini pengusahaan pertambangan
yang selama ini memakai sistem KK dan PKP2B akan ditunggu hingga berakhirnya
kontrak. Sehingga dapat dikatakan RUU ini tidak akan memberi efek yang
signifikan bagi existing investor yang
berasal dari USA yang telah berinvestasi di sektor pertambanagan di Indonesia.
Walaupun akan ada penyesuaian pada isi perjanjian atau kontrak lama dengan existing shareholder asing,
diprediksikan UU ini tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia,
khususnya hubungan RI-AS dalam sektor pertambangan.
f. Kurangnya kesiapan
teknologi
Daya
saing sebuah negara sangat ditentukan oleh perkembangan teknologi yang dapat
meningkatkan produktivitas sebuah bangsa. Berdasarkan analisis dari Global Competitiveness Report yang
dikeluarkan oleh World Economic Forum pada
2011, aspek teknologi merupakan salah satu titik terlemah Indonesia, dengan
peringkat 91. Peringkat Indonesia ini berada jauh dari beberapa negara ASEAN
seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
2.2 Kekuatan dan Kelemahan Amerika Serikat
Selain
berasal dari sisi Indonesia, beberapa hambatan kerja sama juga berasal dari
sisi Amerika Serikat. Bagian ini akan membahas kelemahan Amerika Serikat, yang
secara umum berkaitan dengan peraturan lokal yang cenderung bersifat
proteksionis. Namun, sebelumnya akan dijelaskan mengenai kelebihan Amerika
Serikat, terutama dari segi daya saing sebagai negara maju. Hal ini terlihat
dari posisi Amerika Serikat di ranking Doing
Business 2012 oleh International
Finance Corporation, yang menempatkannya pada posisi keempat.
1. Kekuatan Amerika Serikat
Beberapa yang dimiliki dan menjadi kekuatan AS dalam
menjalin kerja sama ekonomi dan keuangan dengan negara lain terutama adalah
sebagai berikut:
a.
Kemudahan dalam melakukan usaha
Survei Doing
Business 2012 yang dilakukan oleh International
Finance Corporation (IFC) menempatkan Amerika Serikat sebagai salah satu
negara terbaik untuk melakukan usaha, sehingga berpotensi menjadi tujuan Foreign Direct Investment (FDI). Secara
keseluruhan, Amerika Serikat berada di posisi 4 pada 2012 (tidak mengalami
perubahan sejak 2011).
Peringkat ini
relatif lebih baik apabila dibandingkan dengan rata-rata negara OECD high income
(seperti Kanada,
Jerman, dan lain-lain). Secara spesifik, Amerika Serikat menempati peringkat 13
untuk kemudahan dalam memulai bisnis, peringkat 17 dalam hal izin konstruksi/
pendirian bangunan, posisi 16 untuk registrasi properti, posisi 4 untuk
mendapatkan kredit, peringkat 7 dalam contract
enforcement, dan peringkat 17 dalam mendapatkan listrik. Peringkat Amerika
Serikat tidak terlalu baik dalam hal pembayaran pajak, yakni di posisi 72 dari
183 negara.
b.
Posisi yang kuat di organisasi
internasional
Amerika
Serikat merupakan salah satu negara pelopor dari sistem perdagangan
internasional modern. Negara ini juga memiliki peranan penting di dalam
berbagai organisasi internasional, termasuk yang bergerak di bidang ekonomi dan
perdagangan, seperti World Trade
Organization (WTO). Posisi penting membuat Amerika Serikat memiliki
pengaruh yang kuat dalam menentukan arah kebijakan organisasi internasional,
yang seringkali dijadikan sebagai acuan bagi negara-negara dalam merumuskan
kebijakan.
2. Kelemahan Amerika Serikat
Seperti
halnya dengan negara-negara lainnya di dunia, AS juga memiliki beberapa
kelemahan yang kurang mendukung pelaksanaan kerja sama ekonomi dengan negara
lainnya, termasuk:
a. Potensi perkembangan daya
saing di masa depan yang terbatas
Walaupun survei World
Economic Forum (WEF) 2012 mengenai daya saing menempatkan Amerika Serikat
sebagai salah satu negara dengan daya saing yang tinggi, Atlantic Report melaporkan bahwa dari tahun 1999 hingga 2008,
perbaikan dalam bidang inovasi di Amerika Serikat sangat minim. Laporan ini juga
menyebutkan bahwa dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami
penurunan dari waktu ke waktu. Sebagai indikator, kemampuan siswa usia 15 tahun
secara rata-rata memiliki kemampuan matematika dan ilmu pengetahuan yang lebih
rendah dibanding rata-rata negara OECD high
income. Padahal, pendidikan merupakan faktor yang sangat berpengaruh
terhadap kualitas sumber daya manusia sebuah negara.
Pertumbuhan daya saing Amerika Serikat ini juga
dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di masa depan yang juga terbatas, salah
satunya dikarenakan krisis ekonomi yang terjadi sejak 2008. International Monetary Fund (IMF)
memperkirakan bahwa Amerika Serikat akan “mengalami masa pemulihan yang lemah
dengan masa depan yang tidak pasti”.
Berdasarkan survei Doing
Business 2012, daya saing Amerika Serikat mengalami penurunan dari tahun ke
tahun. Stabilitas makro-ekonomi merupakan salah satu faktor utama penyebab
penurunan daya saing, di mana untuk kategori ini Amerika Serikat menempati
peringkat 111. Situasi politik juga merupakan salah satu indikator daya saing
sebuah negara, karena instabilitas dapat menyebabkan investor asing enggan
untuk berinvestasi di negara tersebut dan perdagangan internasional dapat
terganggu. Indikator bidang politik menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat
Amerika Serikat terhadap pemerintah menurun, termasuk pandangan para pebisnis
mengenai kemampuan pemerintah untuk menjaga hubungan dengan
sektor
swasta.
b. Peraturan terkait
perdagangan dan investasi internasional
Amerika
Serikat merupakan salah satu negara yang menerapkan beberapa batasan dalam
perdagangan dan investasi lintas negara. Peraturan-peraturan tersebut
berpotensi menghambat perdagangan dan investasi internasional, terutama yang
mengarah ke Amerika Serikat (impor dan investasi asing di dalam Amerika
Serikat). Beberapa permasalahan yang timbul terkait peraturan oleh AS tersebut
bervariasi, antara lain sebagai berikut:
1)
Jumlah peraturan standar produk yang
terlalu banyak
Dokumen
trade barriers yang disusun oleh European Commission menunjukkan bahwa
untuk beberapa produk, Pemerintah Amerika Serikat menetapkan standar kesehatan,
keselamatan, dan lingkungan sendiri. Pemenuhan standar internasional oleh
seorang eksportir yang menjual produknya di pasar Amerika Serikat tidak serta
merta menjadikan eksportir tersebut tidak perlu mendapatkan sertifikat
pemenuhan standar lokal Amerika Serikat. Rumitnya peraturan ini terutama
berlaku untuk produk-produk farmasi. Kepatuhan terhadap standar-standar
nasional di Amerika Serikat merupakan tantangan sendiri bagi pengusaha
Indonesia. Produkproduk yang tidak ada standar tersendiri atau khusus juga
menghadapi kesulitan terkait isu standardisasi ini, karena standar yang berlaku
umum tiba-tiba dapat berubah. Standar keselamatan juga bisa berbeda-beda antara
satu negara bagian dengan negara bagian lainnya, di mana standar yang berlaku
di suatu negara bagian lebih tinggi dibandingkan dengan standar di negara
bagian lainnya. Oleh karena itu, dapat dibayangkan apabila sebuah perusahaan
ingin memasarkan produknya di beberapa negara bagian Amerika Serikat, standar
masing-masing negara bagian yang berbeda-beda harus dipenuhi terlebih dahulu.
2)
Prosedur impor
Beberapa prosedur
impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat seringkali dianggap sebagai
hambatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut.
Peraturan Counter Security Initiative yang
bertujuan untuk mencegah ancaman teroris memiliki dampak samping negatif, yakni
meningkatkan biaya bagi pelaku usaha luar negeri yang mengekspor produknya ke
Amerika Serikat. Di samping itu, Amerika Serikat memiliki Trade Expansion Act 1962 yang di salah satu klausulnya menyebutkan
bahwa industri di Amerika Serikat dapat menyampaikan petisi untuk menolak impor
dari negara lain dengan alasan keamanan nasional. Namun, dalam undang-undang
ini tidak diatur mengenai apakah petisi harus dilengkapi dengan bukti yang sah
atau tidak, sehingga dikhawatirkan bahwa peraturan ini dijadikan landasan oleh
perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat untuk menghambat kompetisi dari
perusahaan luar negeri.
3)
Peraturan Procurement Lembaga Publik
Beberapa
peraturan procurement bagi lembaga publik di Amerika Serikat menyulitkan supplier yang berasal dari luar Amerika
Serikat. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya peraturan Buy America Act (BAA), mendorong lembaga
publik untuk lebih memilih supplier domestik ketimbang luar negeri. Adanya
peraturan ini mengurangi kesempatan perusahaanperusahaan asing untuk menjadi
supplier bagi lembaga publik di Amerika Serikat.
4)
Subsidi terhadap Petani dan Industri oleh
Pemerintah
Pemerintah
Amerika Serikat memberikan subsidi langsung maupun tidak langsung kepada petani
dan industri lokal, kebijakan perlindungan, dan perlakuan pajak secara khusus.
Subsidi kepada petani didasarkan pada Farm
Security and Rural Investment Act of 2002.
5) Batasan terhadap Foreign Direct Investments
Terdapat
hukum yang memperbolehkan pembatalan terhadap akuisisi perusahaan Amerika
Serikat
karena alasan keamanan nasional, seperti yang dinyatakan dalam Exon Florio Amendment to 1950 Defense
Production Act. Pelaksanaan peraturan ini sendiri diserahkan kepada Committee on Foreign Investment in the
United States (CFIUS). Hambatan terhadap FDI terutama dirasakan di sektor shipping,
energi, dan komunikasi.[2]
2.3 kerjasama Indonesia dengan Amerika
Serikat
Hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat telah terjadi sejak
sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Secara resmi, hubungan
diplomatik kedua negara ditandai dengan pembukaan Kedutaan Besar di
masing-masing negara. Tanggal 28 Desember 1949, AS membuka Kedutaan Besar di
Jakarta dan menunjuk Duta Besar AS pertama untuk Indonesia, Horace Merle
Cochran. Tanggal 20 Februari 1950, Indonesia menunjuk Dr. Ali Sastroamidjojo
sebagai Duta Besar RI pertama untuk AS.[3]
Sebelum memiliki perwakilan diplomatik hingga setelah memilikinya, hubungan ini
tidak selalu berjalan dengan baik atau ada kalanya mengalami kerenggangan.
Kerenggangan atau hubungan yang membaik dengan Amerika Serikat dipengaruhi oleh
pemimpin masing-masing negara pada saat itu. Pada era kepemimpinan Soekarno,
Indonesia terlihat tidak berhubungan baik dengan Amerika Serikat, sedangkan
mulai pada era kepemimpinan Soeharto hingga presiden-presiden selanjutnya,
hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat berangsur-angsur membaik. Selain dari
pemimpin negera Indonesia, dari pemimpin pihak Amerika Serikat pun ikut
memengaruhi hubungan antar kedua negara. Fluktuasi hubungan dikarenakan
pergantian kepemimpinan ini secara langsung berhubungan dengan kebijakan
politik luar negeri yang diambil oleh para pemimpin tersebut.
Pada awal Indonesia menadapatkan
kemerdekaan dan kedaulatan, hubungan kedua negara tersebut tidak dekat sebab
terkait prinsip bebas aktif yang ditekankan oleh Soekarno. Prinsip ini
menjadikan Indonesia tidak ingin suatu negara dapat mendikte setiap langkah
aktif dalam kancah internasional yang diambil oleh Indonesia. Belum lagi sikap
Soekarno sangat menentang Barat dan adanya rasa traumatis terhadap imperialisme
yang dibawa oleh Barat. Smith (2003) mengatakan bahwa Soekarno menutup diri
terhadap Amerika. Hal ini membawa hubungan Indonesia cenderung lebih dekat
dengan China sebagai negara yang berada dalam Blok Timur. Ketidakinginan campur
tangan Barat yang dikhawatirkan merupakan bentuk baru kolonialisme menjadikan
Soekarno berusaha menunjukan kepada negara-negara di dunia bahwa Indonesia yang
baru memperoleh kemerdekaan mampu berdiri tanpa bantuan negara-negara Barat
yang notabene merupakan negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Dengan
sumber daya alam yang melimpah, Soekarno percaya apabila Indonesia mampu
berdiri di kaki sendiri (berdikari), Indonesia akan maju menjadi negara yang
maju dan makmur. Campur tangan negara Barat dalam pengolahan sumber daya
tersebut dikhawatirkan pula justru akan merugikan Indonesia sendiri.
Kecenderungan hubungan Indonesia dengan negara-negara komunis pada saat
kepemimpinan Soekarno juga membuat negara-negara Barat yang menganut ideologi
liberal marah.
Kemarahan bangsa Barat terutama sekutu Belanda terlihat pada
saat Perang Dingin yaitu ketika Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai aktor
utama yang saling menunjukan kemampuannya sebagai negara adidaya. Indonesia
yang trauma terhadap kolonialisme negara Barat menjadikan Indonesia condong
untuk berhubungan baik dengan negara-negara komunis, dan dalam Perang Dingin
adalah Uni Soviet. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukan bahwa Indonesia
setelah merdeka merupakan negara berfaham komunis. Hubungan dengan Uni Soviet
yang juga memiliki kekuatan besar di dunia secara tidak langsung berhubungan
dengan klaim Belanda terhadap Irian Jaya (atau sekarang disebut Papua). Amerika
Serikat yang saat itu dipimpin oleh J.F. Kennedy bersekutu dengan Belanda.
Soekarno yang mengetahui hal tersebut mencoba untuk menggertak Amerika Serikat
dengan meminta bantuan Uni Soviet untuk mengusir Belanda melalui serangan
militer. Subandrio wakil perdana menteri yang pernah menjabat duta besar
Moskow, diperintah olah Soekarno untuk meminta bantuan militer kepada pemimpin
Uni Soviet, Nikita Khrushehev, agar mengusir Belanda dari tanah Papua.
Keberhasilan Subandrio melobi Nikita Khrushehev kemudian disampaikan oleh
Soekarno kepada Howard P Jones, duta besar Amerika di Indonesia. Informasi
tersebut membuat John F Kennedy memaksa Belanda untuk kabur dan hengkang dari
tanah Papua karena tidak mau melihat Belanda porak-poranda akibat serangan
militer Uni Soviet (Wardaya, 2008).
Selain pemimpin-pemimpin negara, para investor asing yang
mencoba untuk masuk di Indonesia pun mengalami kesusahan ketika ingin mengambil
untung dari sumber daya alam yang melimpah di Indonesia. Sebagai contoh adalah,
setelah Papua terintegrasi ke wilayah Indonesia, maka Belanda dan negara-negara
Barat tidak berhak atas pengeksplorasian SDA Papua. Sebagai contoh, pada saat
masih menjadi persengketaan antara Indonesia dengan Belanda, PT. Freeport
Sulphur Amerika Serikat yang saat ini sedang mengalami krisis akibat pergantian
kekuasaan di Kuba tahun 1959 dari rezim diktator Batista ke Fidel Castro. Oleh
Fidel Castro, seluruh perusahaan asing di negeri itu dinasionalisasikan. Untuk
menutup kerugiannya, PT Freeport mencari tambang-tambang lain di berbagai
negara. Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, pada Agustus 1959, Forbes
Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur melakukan pertemuan
dengan Direktur Pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen. Gruisen
bercerita bahwa dirinya menemukan sebuah laporan penelitian atas Mountain
Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun
1936[4]Melihat
kesempatan tersebut, Wilson ingin meminta bantuan kepada Presiden John F
Kennedy, akan tetapi gagal karena Kennedy seperti lebih mendukung Soekarno.
Setelah terbunuhnya Presiden J.F. Kennedy, PT Freeport merasa kembali ada
kesempatan. Hubungan persahabatan Indonesia dengan Amerika Serikat yang
sebelumnya direfleksikan dengan baik antara Soekarno dan J.F. Kennedy mulai
kembali merenggang. Kerenggangan itu semakin terlihat ketika para investor
asing seperti dari Amerika Serikat gerah dengan kebijakan baru Soekarno tentang
kontrak perminyakan yang mengharuskan 60 persen labanya diserahkan kepada
pemerintah Indonesia pada tahun 1961.
Usaha pertamaSoeharto pada
saat itu adalah dengan meninggalkan
politik berdikari Soekarno dan mulai membuka diri untuk dunia luar.
Promosi untuk berinvestasi di Indonesia dikeluarkan oleh Soeharto. Indonesia
berharap bahwa investasi asing terutama Negara-negara barat akan memperbaiki
perekonomian nasional. Pada tahun 1967 Indonesia mengeluarkan undang-undang tentang
investasi yang banyak memberikan kemudahan bagi barat. Soeharto juga sangat
berharap menerima bantuan dana dari barat. Sehingga pada tahun 1967
dibentuk Inter Governmental Group for Indonesia (IGGI) yang
terdiri dari Australia, Jepang, Jerman, Belanda. Inggris, AS. Sampai pada tahun
1973, AS merupakan penyumbang dana terbesar dalam IGGI. Sampai kemudian pada
tahun 1998 digantikan oleh Jepang. Selama pemerintahan Soeharto, kerjasama
ekonomi antara Indonesia dengan AS berjalan dengan baik dan progresif di
samping kerjasama Indonesia dan Jepang. Ini dikarenakan Amerika kemudian
memiliki kepercayaan pada Indonesia seketika ia berhasil mengatasi kudeta
komunisme PKI tahun 1965.
Hubungan
yang baik antara Indonesia-AS tidak dapat dikatakan sebagai suatu aliansi.
Karena Indonesia masih mengadakan hubungan diplomatic dengan Hanoi dan
Indonesia tidak pernah setuju dengan penempatan pangkalan militer asing di Asia
Tenggara. Contohnya, Indonesia tidak pernah setuju dengan keberadaan pangkalan
militer AS di Filipina. Namun, Indonesia juga tidak bias mengusir Negara
adidaya itu dari Asia Tenggara. Pada taun 1971, Indonesia menerima konsep Zona
Perdamaian, Kebebasan, dan Netralitas (ZOPFAN) yang mengingatkan Negara adidaya
untuk menghargai kemerdekaan dan netralitas Negara-negara Asia Tenggara.
Kemuidan pada tahun 1987 dalam pertemuan ASEAN, Indonesia mengusulkan Zona
Bebas Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ). Hal ini langsung ditolak oleh AS karena
akan merusak kepentingan AS dalam hubungannya denga USSR. Tapi, Indonesia
mempunyai tujuan tersendiri yaitu untuk memperbesar perannya di Asia Tenggara.
Meskipun
politik luar negeri Indonesia bersifat independent, tetapi secara ekonomi
kelihatan bahwa Indonesia sangat bergantung pada AS. Terlihat dari jumlah
ekspor Indonesia yang terus naik dari tahun ketahun. Kemudian bantuan yang
diberikan AS mencapai US$ 885 juta. Hal ini menyebabkan Indonesia tidak dapat
memusuhi AS. Sehingga terkadang Indonesia mengalah terhadap permintaan AS.
Contohnya, pada tahun 1978 Indonesia membebaskan tahanan politk kudeta 1965
yang merupakan usulan dari AS mengenai hak asasi manusia dan perumusan hak
cipta intelektual yang melarang beredarnya kaset bajakan. AS tidak bias terlalu
keras menekan Indonesia karena hal tersebut akan mempengaruhi hubungan. AS juga
berhati-hati dlam mengaitkan bantuan dengan isu-isu HAM. Contohnya, peristiwa
penembakan Dili Nopember 1991, AS tidak senang dengan isu terhadap isu tersebut
dari segia HAM, tapi juga harus berhati- hati dalam menaggapinya.
Dalam
isu HAM ini, Negara-negara Eropa khususnya Belanda meminta Indonesia segera
menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini. Kemudian dilakukan dan hasilnya
perwira-perwira militer yang bersalah atas pelanggaran HAM dimutasikan. Hal ini
tidak memuaskan belanda. Indonesia marah dan akhirnya membubarkan IGGI yang
diketuai Belanda dengan persetujuan dari AS dan jepang sebagai Negara pendonor
terbesar.
Terlihat jelas bahwa pengaruh AS terhadap Indonesia sangat
besar. Ini dikarenakan ekonomi Indonesia bergantung pada AS. Dalam masa
pemerintahan Clinton, AS selalu menekan Indonesia untuk menyelesaikan kasus
pelanggaran HAM, kasus Timor Timur dan kondisi kerja yang buruk dari Indonesia.
Indonesia mau tak mau menuruti permintaan tersebut karena apabila tidak
kemudahan-kemudahan ekspor Indonesia ke AS atau Generalized
System of Preference (GSP) akan dicabut oleh AS.
Hubungan antara AS dengan Indonesia menjadi penting bagi
Indonesia karena pertama, AS mampu menjamin
stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Pasifik. Kedua, dengan terjaminnya keamanan, maka Indonesia
dapat fokus pada kepentingan lainnya seperti ekonomi. Ketiga, dengan adanya hubungan yang baik dengan AS maka
Indonesia dan ASEAN dapat memengaruhi keputusan AS. Tujuan Indonesia dan ASEAN
adalah untuk perkembangan regional mereka. Contoh bidang ekonomi, peranan ASEAN
dalam APEC sangat penting karena AS sangat fokus dan perhatian terhadap kawasan
Asia Tenggara. Keempat, kehadiran AS akan
mengimbangi kekuatan politik ekonomi yang dimiliki Jepang. Kelima, investasi dari AS mendorong perekonomian
lokal. Keenam, keuntungan dari segi pendidikan.
Setalah terjadi reformasi di Indonesia 1998, hubungan antara
Indonesia denga AS yang utama masih tentang kerjasama di bidang ekonomi,
Indonesia mengalami krisis ekonomi pada saat itu. Kemudian pada tahun 2000an
hubungan diantara keduanya lebih fokus pada keamanan bersama atau dunia
dikarenakan deklarasi AS tentang ‘war on terrorism’. Hal
ini terjadi terkait dengan bangkitnya aksi-aksi terorisme, AS menerima serangan
teroris pada tahun 2001 yang menghancurkan WTC. Isu-isu utama dalam hubungan
diantara Indonesia dengan AS selalu berubah sesuai dengan periode pemerintahan
dan kondisi dunia saat itu. Tapi, bargaining position dari
AS lebih besar dari Indonesia. Indonesia selalu mendpat tekanan dari AS untuk
mengikuti apa yang dilakukan dan diminta oleh AS. Karena dengan cara itulah
Indonesia dapat memenuhi kepentingannya yang mempunyai sifat interdependen
dengan AS.[5]
Setelah dengan kepemimpinan John F Kennedy, hubungan
Indonesia dengan Amerika Serikat mulai mengalami perubahan-perubahan. Perubahan
hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat juga disebabkan oleh pergantian
kepemimpinan di Indonesia yaitu era kepemimpinan Soeharto dimana hubungan
bilateral Indonesia dan Amerika Serikat menjadi lebih dekat dan semakin baik.
Politik luar negeri Indonesia pada masa itu menekankan pada diplomasi dengan
tujuan menarik investasi asing serta bantuan modal demi pembangunan Indonesia.
Amerika sebagai negara core dengan kekuatan ekonomi
dan pertahanan nasionalnya tentu menjadi peluang besar bagi Indonesia sebagai
sumber investasi dan bantuan. Soeharto menganggap Amerika sebagai pihak yang
mampu memberikan bantuan perekonomian yang cukup besar bagi Indonesia (Smith,
2003: 431). Hubungan baik tersebut juga didukung oleh kesamaan keinginan baik
pemerintah Indonesia maupun AS untuk melawan dan menghapuskan ideologi komunis,
sebab dianggap tidak sejalan dengan ideologi negara dan menjadi satu ancaman
nyata. Sepeti halnya tragedi G 30 S/PKI di Indonesia pada masa itu. Amerika pun
tentu memiliki kepentingan terhadap ini, dan kemungkinan besar untuk membendung
kekuatan lain yang mampu mengalahkan hegemoninya. Rezim Soeharto yang sangat
lama yaitu sekitar 32 tahun mengalami fluktuasi hubungan dengan Amerika Serikat
dikarenakan pemimpin AS telah berganti berkali-kali sedangkan Indonesia masih
dipegang oleh Soeharto.
Pada masa pemerintahan Lyndon Johnson (1965-1968) setelah
J.F. Kennedy meninggal, AS pada saat itu sedang menghadapi perang di Vietnam
dan perlawanan komunisme Asia di bawah pimpinan Cina, sementara Indonesia
sedang menghadapi gerakan komunis oleh PKI, sehingga munculnya perkembangan
anti komunisme di Indonesia yang dikenal sebagai negara yang beraliansi dengan
Beijing dan mempunyai PKI yang pengaruh politiknya sangat kuat di dalam negeri,
tentu diterima dengan tangan terbuka oleh AS (Wanandi, 1991). Bantuan dari AS
pun mengalir, terutama di bidang rehabilitasi ekonomi Indonesia yang sedang
parah akibat krisis moneter dan hyper inflasi. Indonesia
berusaha memperbaiki image dan melakukan
normalisasi maksimal dengan AS yang dilakukan oleh elit-elit politik Indonesia,
namun bagaimanapun hubungan Indonesia-AS bukanlah hubungan antar sekutu, karena
setiap waktu Indonesia tetap menunjukkan prinsip-prinsip “non-aligned”-nya
terhadap AS.
Sementara pada periode Presiden Nixon (1968-1972), hubungan
Indonesia-AS berada pada puncaknya. Hal ini dapat terlihat dari bantuan ekonomi
yang tinggi, bantuan militer berupa pelatihan-pelatihan militer, dan kunjungan
antar kepala pemerintahan. Indonesia dan AS juga sama-sama aktif dalam
menyelesaikan konflik regional di Asia Tenggara, seperti konflik Kamboja dan
Vietnam. Dalam pelaksanaan kebijakan luar negerinya, Nixon sejalan dengan
kebijakan luar negeri Indonesia, sehingga hal itulah yang kemudian mendapat
dukungan dari Indonesia (Wanandi, 1991).
Pada masa pemerintahan Ford (1973-1976), AS mengalami masa
peralihan, terutama mengatasi trauma akibat Perang Vietnam, kekalahan AS tahun
1975, dan krisis Watergate. Untuk memulihkannya, Presiden Ford pun memperkuat
hubungannya dengan negara-negara Asia Pasifik. Presiden Ford juga melakukan
kunjungan ke Jakarta pada tahun 1976, sementara di Indonesia sedang terjadi
krisis disintegrasi dalam negeri, yaitu kasus Timor-Timur. Namun, Presiden Ford
tidak pernah mempertanyakan intervensi Indonesia di Timor-Timur, melainkan
hanya member bantuan penyelesaian masalah basic human needs (Wanandi,
1991).
Selanjutnya, pada masa pemerintahan Carter (1976-1980),
hak-hak asasi menjadi fokus kebijakan luar negeri AS. Adanya perubahan hubungan
internasional dan perkembangan strategis dalam perimbangan kekuatan di dunia
dari “East-West Confrontation” menjadi “North-South Relations” membutuhkan pendekatan-pendekatan
baru dalam hubungan internasional (Wanandi, 1991). Dalam hubungannya dengan
Indonesia, banyak pandangan dan kebijakan Carter yang dianggap oleh Indonesia
sangat enlightened dan progresif, terutama di bidang
ekonomi internasional. AS juga mengikuti pertemuan ASEAN di Bali pada tahun
1979, yaitu ASEAN-PMC (Post Ministerial Conference).
Pada masa pemerintahan Reagan (1980-1988), hubungan antara
Indonesia dan AS tidak banyak mengalami gangguan. Yang menjadi masalah dalam
hubungan Indonesia-AS adalah hal-hal yang menyangkut hubungan multilateral atau
global dan yang bersifat regional di Asia Pasifik. Contohnya adalah keengganan
Administrasi Reagan dalam meningkatkan kemampuan militer, melalui SEA-NWFZ (South
East Asian Nuclear Weapon Free Zone) dari ASEAN, serta permasalahan
ekonomi liberal, perdagangan bebas, melalui kerjasama regional seperti PECC dan
APEC. Dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan AS, Presiden Soeharto untuk
ketiga kalinya mengunjungi AS pada tahun 1982, kemudian Reagan membalasnya pada
tahun 1986 dengan mengunjungi Bali. Meskipun bantuan ODA untuk Indonesia
berkurang, namun Administrasi Reagan selalu mendukung Indonesia (Wanandi,
1991). Selain hubungan ekonomi, Indonesia dan AS juga bekerja sama dalam bidang
kebudayaan dan pendidikan. Dibentuknya KIAS (Kebudayaan Indonesia-Amerika
Serikat) menjadi jembatan untuk menyorot prkembangan dalam negeri Indonesia di
bidang hak-hak asasi, rule of law, proses
demokrasi, dan sebagainya. Selain itu, juga banyak mahasiswa Indonesia yang belajar
di AS sejak pertengahan tahun 1970-an.
Pada masa pemerintahan Bush (1988-1991). Di kawasan Asia
Pasifik, Bush sangat mendukung APEC dan PECC dan menjadikannya sebagai landasan
kerjasama regional yang terpenting dalam bidang ekonomi dan politik. Bush juga
cukup simpatik terhadap Indonesia dengan mengirimkan wakil presiden Quale ke
ASEAN sampai dua kali pada tahun 1990-an (Wanandi, 1991). Namun, selama
pemerintahan Bush juga terjadi masalah solidaritas agama Islam, karena AS yang
melakukan konfrontasi terhadap Irak dan membiarkan Israel menduduki Gaza dan
West Bank, sehingga memunculkan opini publik Indonesia yang merasa tidak puas
dengan sikap AS. Selebihnya,perkembangan isu hak-hak asasi dan perkembangan
demokrasi menjadi fokus antara Indonesia dan Amerika Serikat saat itu.[6]
Hubungan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat
Amerika
Serikat sampai saat ini masih merupakan kekuatan utama di dunia, baik dari sisi
politik, militer, maupun ekonomi. Bagi Indonesia, AS merupakan salah satu mitra
dagang utama, yakni setelah Republik Rakyat Cina dan Jepang. Total nilai ekspor
Indonesia ke US mencapai $1.56 milyar, yang terdiri dari $56 juta ekspor migas
dan $1.5 juta ekspor non migas. Sebaliknya, total ekspor AS ke Indonesia
mengalami penurunan sebesar 7.84%, dengan penurunan terbesar terjadi ekspor
migas (mengalami penurunan lebih dari 50%). Ekspor Indonesia ke US terdiri dari
karet, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki dan mesin listrik, sedangkan ekspor
US ke Indonesia terdiri dari produk pertanian, pesawat, mesin, dan kapas benang
serta kain.
Neraca
perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat menunjukkan nilai yang positif, atau dengan kata lain nilai ekspor
Indonesia ke Amerika Serikat lebih besar dibandingkan dengan nilai impor
Indonesia dari Amerika Serikat. Amerika Serikat sendiri merupakan salah satu
negara asal impor terbesar, bersama dengan negara-negara ASEAN, Jepang, dan
Republik Rakyat Cina, serta negara-negara Uni Eropa (SEKI, 2011). Walaupun
sempat mengalami penurunan dari 2000 hingga 2002, nilai impor Indonesia dari
Amerika Serikat mengalami tren hingga 2008. Sama seperti nilai ekspor Indonesia
terhadap Amerika Serikat, nilai impor mengalami penurunan sebagai akibat dari
krisis finansial yang melanda dunia, lalu diikuti oleh peningkatan di 2010.
Nilai impor Indonesia dari Amerika Serikat pada tahun 2011 mencakup 6,09% dari
total impor Indonesia. Dibandingkan dengan proporsi dua tahun sebelumnya, yakni
sebesar 7,32% di tahun 2009 dan 6,93% pada 2010, angka ini menunjukkan
penurunan (Kementerian Perdagangan, 2012).
Walaupun
tren keseluruhan sejak tahun 2008 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki nilai
transaksi berjalan yang positif, awal tahun 2012 ditandai dengan defisit
transaksi berjalan yang mencapai 3,1% dari PDB. Nilai defisit transaksi berjalan
ini sendiri sudah berangsur menurun, hingga mencapai 2,6% dari PDB pada kuartal
ketiga 2012. Walaupun nilai defisit tersebut masih bisa dikatakan relatif
kecil, pemerintah Indonesia akan berupaya untuk mencegah agar nilai defisit
tersebut tidak membesar dan tetap di angka 2,2% - 2,5%. Selain itu, nilai
defisit transaksi berjalan sebesar USD 561,1 juta pada periode Januari –
Oktober 2012 salah satunya disebabkan oleh impor pesawat yang dilakukan
Indonesia.
Defisit
transaksi berjalan sendiri memang seringkali dianggap sebagai salah satu ukuran
posisi sebuah negara dalam perdagangan internasional, dan bisa disebabkan oleh
hal-hal positif dan juga negatif, sebagaimana
yang diutarakan oleh Blanchard dan Milletti-Feresi (2010). Salah satu contoh
alasan “buruk” timbulnya defisit transaksi berjalan dapat berupa kegagalan
regulasi keuangan untuk mendukung pertumbuhan kredit, sedangkan alasan “baik”
defisit transaksi berjalan termasuk harga barang ekspor yang rendah secara
sementara. Defisit transaksi berjalan suatu negara secara signifikan dalam
jangka waktu yang relatif panjang merupakan salah satu sinyal bahwa negara
tersebut bukanlah tujuan ekspor yang potensial, karena pemerintah negara
tersebut kemungkinan akan menekan angka defisit transaksi berjalan. Defisit
transaksi berjalan juga menunjukkan potensi pergerakan nilai mata uang suatu
negara yang kemungkinan akan mengalami pelemahan (Eun dan Resnick, 2009).
Defisit transaksi berjalan yang tinggi juga berisiko terhadap sudden stop dan berujung pada ketidakstabilan
sektor keuangan. Oleh karena itulah, pemerintah berupaya untuk menjaga agar
defisit transaksi berjalan tidak meningkat dan berlangsung permanen.
Hubungan Investasi Indonesia dan Amerika Serikat
Nilai
investasi Amerika Serikat ke Indonesia pada 2011 mencapai USD 1,5 miliar,
dengan porsi 7,6% dari total investasi dan meningkat dibanding tahun sebelumnya
yang mencapai US$ 1 miliar. Hubungan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment - FDI)
mencakup 4% dari total nilai FDI di Indonesia secara keseluruhan. Data pada
grafik 6 dan 7 memperlihatkan posisi FDI Amerika Serikat di Indonesia mencapai
puncaknya pada tahun 2005, namun kemudian menurun hingga bernilai negatif di
2006. Tren posisi FDI dari 2007 hingga 2010 mengalami penurunan.
Pasang
surut FDI AS ke Indonesia tidak
terlepas dari perubahan rezim atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Selama periode tahun 1980-2000, Pemerintah Indonesia telah menginisiasi
liberalisasi investasi asing di Indonesia. Terdapat dua reformasi penting
terkait dengan peraturan invetasi asing di Indonesia. Reformasi pertama terjadi
pada tahun 1980, pemerintah menghapuskan pembatasan modal, penjualan, serta
perdagangan pada beberapa sektor tertentu. Selain itu, pada periode tersebut,
pemerintah juga mengizinkan adanya joint
venture dan mengizinkan kepemilikan 100% oleh pihak asing. Reformasi kedua,
pada pertengahan 1990-an, peraturan terkait divestasi yang mensyaratkan
perusahaan asing untuk menerima minority
ownership dan memberikan kesempatan kepada investor asing untuk melakukan
investasi pada beberapa sektor vital seperti batubara, pelabuhan,
telekomunikasi, listrik, komunikasi, pelayaran, transportasi udara, rel kereta
api, dan media massa (Heggard 2000). Dengan adanya liberalisasi ini, pada 1994-1997
FDI yang masuk ke Indonesia mencapai US$4.3 miliar per tahunnya. Hal yang
serupa juga terjadi pada portfolio
capital, yang berada pada level yang tinggi.
Krisis yang terjadi pada tahun 1998 telah menyebabkan
Indonesia tidak lagi menjadi tujuan investasi yang menarik dimata investor
asing. Sebagai respon dari hal ini, Presiden RI waktu itu, BJ. Habibie,
melakukan upaya liberalisasi undang-undang investasi dengan menghapuskan
batasan maksimum kepemilikan asing, mengurangi daftar kegiatan yang tidak diizinkan
bagi investor asing, dan mengeliminasi pengendalian harga dan pajak ekspor.
Liberalisasi ini merupakan usaha yang paling ‘bebas’ jika dibandingkan dengan
negara-negara ASEAN yang juga ikut terkena dampak krisis.
Namun, usaha ini tampaknya belum berhasil meningkatkan
tingkat FDI ke Indonesia. Keadaaan politik dalam negeri yang tidak stabil dan
implementasi yang masih setengah-setengah merupakan penyebab dari belum
tercapainya tujuan dari kebijakan ini. Pasca krisis Indonesia mengalami net divestasi dan rendahnya FDI inflow yang masuk ke Indonesia. Pada
tahun 1996, saham FDI hanya 15% dari total seluruh FDI yang masuk ke
negara-negara ASEAN yang saat itu masih berjumlah tujuh negara.
Keadaan ini mulai membaik setelah tahun 2001. Sikap
pemerintah yang lebih terbuka untuk investasi asing, daya tawar
perusahaan-perusahaan Indonesia yang kompetitif, privatisasi dan rekapitalisasi
bank-bank yang ada di Indonesia, dan privatisasi beberapa BUMN di Indonesia
telah menarik kembali minat investor, baik investor yang berasal dari luar
negeri, maupun investor domestik yang tengah ‘memarkirkan’ dananya di luar
negeri.
Pada tahun 2005, ketika saham FDI di Indonesia
mencapai $10 Milyar, perusahaan multinasional AS mendominasi investasi asing di
Indonesia. FDI AS ke Indonesia terkonsentrasi pada sektor minyak, gas, dan
pertambangan. Hampir 60% dari seluruh FDI AS di Indonesia terpusat pada sektor
pertambangan dan minyak yang telah membantu produksi tembaga, emas, minyak dan
gas dalam skala nasional. Selanjutnya, pada periode ini terdapat pergeseran
tren investasi dimana investor AS mulai melirik pasar tembakau di
Indonesia.
Walaupun terdapat trend investasi yang positif, namun
tingkat FDI AS ke Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan masa
sebelum krisis ekonomi 1998. Salah
satunya penyebabnya adalah belum bangkitnya sektor manufaktur yang sebelum
krisis 1998 meruapakan sektor andalan FDI. Hal ini mengakibatkan beralihnya
minat investor untuk melakukan investasi pada sektor manufaktur negara-negara
tujuan investasi lainnya seperti China dan Vietnam.
Bidang
lapangan usaha, yang dapat diklasifikasikan sebagai sektor jasa, termasuk
perdagangan, hotel, dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan,
persewaan, dan jasa, serta jasa-jasa lainnya merupakan bidang-bidang penting
yang meyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai contoh, data BPS
menunjukkan bahwa sejak tahun 2008, sektor pengangkutan dan komunikasi
merupakan kontributor utama dan secara konsisten menyumbang lebih dari 10%
pertumbuhan ekonomi Indonesia, walaupun memiliki tren yang menurun. Detail
mengenai kontribusi bidang-bidang usaha yang tergolong sektor jasa terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia
Namun demikian,
apabila dibandingkan dengan beberapa negara patner investasi utama
Indonesia lainnya,
seperti negara-negara Uni Eropa dan Jepang, nilai FDI dengan Amerika Serikat di
bidang-bidang yang termasuk jasa, seperti: perdagangan besar dan eceran,
perbaikan kendaraan bermotor, barang-barang rumah tangga, hotel dan restoran,
transportasi, pergudangan, dan komunikasi, lembaga perantara keuangan, real
estate, persewaan, dan jasa bisnis, masih relatif terbatas.
Bantuan Ekonomi dan Keuangan Amerika Serikat kepada Indonesia
Amerika
Serikat juga turut serta memberikan berbagai macam bentuk bantuan bagi
Indonesia. Bantuan ini salah satunya dilakukan melalui United States Agency for
International Development (USAID). Terkait dengan bidang ekonomi, terdapat
beberapa aspek yang menjadi fokus dari bantuan Amerika Serikat ini,
diantaranya:
a.
Penguatan pertumbuhan ekonomi dan
penciptaan lapangan pekerjaan
Bantuan
terhadap Pemerintah Indonesia dan sektor swasta difokuskan untuk menciptakan
lapangan pekerjaan dengan cara meningkatkan iklim usaha dan investasi,
memberantas korupsi, meningkatkan daya saing di sektor-sektor kunci, dan
meningkatkan stabilitas sistem keuangan.
b.
Pengembangan iklim usaha dan
perusahaan
Usaha
untuk mendorong peraturan terkait usaha yang transparan ditujukan untk
mengurangi hidden cost dalam melakukan kegiatan usaha, mengurangi
ketidakpastian, dan mendorong perdagangan, investasi, serta penciptaan lapangan
pekerjaan. USAID memberikan bantuan teknis terhadap sektor-sektor industri
untuk mendorong pertumbuhan, ekspor, pekerjaan, dan kesejahteraan. Diharapkan
agar tindakan-tindakan ini dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing
nasional.
c.
Stabilitas dan kewajaran sektor
keuangan
USAID
berusaha membantu regulator untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga
keuangan bank dan non bank untuk mendorong stabilitas sistem keuangan dan
meningkatkan transparansi serta tata laksana (governance).
d.
Perbaikan kualitas jasa kebutuhan
dasar
USAID
Basic Human Services memberikan bantuan kepada Indonesia melalui strategi
terintegrasi yang mengkombinasikan bidang kesehatan, pangan dan gizi, manajemen
lingkungan, dan air di tingkat kecamatan dan kelurahan.
e.
Jasa lingkungan
Bantuan
USAID ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan
sanitasi. Langkah nyata dukungan USAID ini salah satunya tercermin dari bantuan
dalam proyek Air Rahmat, yang bertujuan untuk memberikan air minum yang aman
untuk dikonsumsi bagi masyarakat miskin kota.
f.
Jasa kesehatan
Program
USAID di bidang ini berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk kesehatan
reproduksi, HIV/AIDS, tubercolosis (TBC), malaria, dan proses desentralisasi
sektor kesehatan. Tidak hanya itu, bantuan di bidang kesehatan juga tanggap
melihat masalahmasalah kesehatan baru yang muncul di Indonesia. Sebagai contoh,
selain program-program di atas, terdapat inisiatif baru untuk mengatasi masalah
flu burung di Indonesia. g. Pangan dan gizi
Bantuan
USAID di bidang pangan dan gizi juga menyentuh masyarakat miskin, dengan fokus
pada program yang memiliki dampak langsung terhadap wanita dan anak-anak. Salah
satu bentuk nyata dari program ini adalah edukasi terhadap wanita dan anak-anak
mengenai suplemen makanan dan gizi.
h. Pinjaman/utang
Utang
luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman bilateral dari berbagai negara dan
juga utang dari organisasi-organisasi internasional. Pinjaman bilateral yang
berasal dari Amerika Serikat menempati peringkat kedua setelah pinjaman
bilateral yang berasal dari Jepang.
2.4 Kerangka Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Amerika Serikat
Sejak
penandatanganan Indonesia-US Comprehensive
Partnership Agreement (CPA) tahun 2010, hubungan ekonomi Indonesia dan
Amerika Serikat (AS) makin diwarnai oleh kepentingan meningkatkan kerja sama
energi mengingat energi menjadi komoditas strategik kedua negara. Kerangka
kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat Dalam rangka
mendukung kerjasama ekonomi antara Indonesia dan AS, Pemerintah AS telah
mengembangkan beberapa inisiatif seperti yang tertuang di Fact Sheet Economic and Trade Cooperation with Indonesia yang
diterbitkan oleh Gedung Putih pada
tahun 2010 sebagai berikut:
a. US-Indonesia Trade and Investment Dialogue
Pemerintah
Indonesia dan Amerika Serikat secara rutin terlibat dalam pembahasan isu-isu
perdagangan dan investasi melalui US-Indonesia
Trade and Investment Agreement (TIFA). Indonesia dan Amerika Serikat
memiliki komitmen untuk meningkatkan hubungan bilateral, termasuk di bidang
perdagangan dan investasi. Beberapa pertemuan telah dilakukan antara pimpinan
kedua belah negara, termasuk: pertemuan bilateral di tahun 2005 dan 2006 di
Washington, D.C. dan Bogor; pertemuan di konferensi APEC di Santiago, Chile,
pada 2004, dan Busan, Korea, pada 2005, dan Sydney, Australia, tahun 2007.
b. USAID Economic Growth Assistance Program
Pemerintah Amerika
melakukan investasi di beberapa proyek bantuan dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan ekonomi secara cepat, inklusif, dan berkesinambungan. Investasi
senilai USD 65 juta, bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan World Bank,
diharapkan dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan akses yang lebih
baik terhadap infrastruktur dasar pedesaan. Pemerintah Amerika Serikat juga
menawarkan bantuan penasehat bagi Kementerian Perdagangan Indonesia untuk
mendorong perdagangan dan investasi internasional, serta memperbaiki lingkungan
bisnis untuk produk pertanian yang bernilai tinggi.
c. Export Sucesses for American Businesses
Indonesia
merupakan salah satu dari enam National
Export Initiatives (NEI) yang difokuskan untuk menjadi sasaran ekspor
Amerika Serikat. Adapun bidang-bidang ekspor ke Indonesia dari Amerika Serikat
difokuskan pada transportasi, energi, teknologi informasi, lingkungan,
pendidikan, pangan / pertanian, kesehatan, pertahanan, dan industri
kreatif.
d. Perjanjian Overseas Private Investment Corporation (OPIC)
OPIC merupakan
perjanjian yang relatif baru baru untuk mendorong investasi Amerika Serikat di
Indonesia. Pada bulan April 2010 ditandatangani perjanjian investasi baru yang
menggantikan perjanjian tahun 1967, dengan kerangka yang telah diperbaharui,
termasuk project finance dan jasa
asuransi risiko politik untuk proyek-proyek besar.
e. Global Entrepreneurship Program (GEP) Indonesia
Program ini
berfungsi untuk mendukung dan memberdayakan wirausaha Indonesia, di mana
Pemerintah Amerika Serikat mengembangkan program-program yang mendukung
ekosistem bagi wirausahawan dan wirausahawati. Indonesia sendiri merupakan
salah satu dari dua negara percobaan atas GEP global.
f. United States Trade and Development Agency (USTDA) Geothermal Development
Sebagaimana yang
dapat dilihat dari gambar 1 di atas, salah satu bagian dari kerjasama ekonomi
Indonesia dan Amerika Serikat adalah bidang energi. USTDA dan Pemerintah
Indonesia serta sponsor dari pihak swasta mengembangkan beberapa proyek terkait
energi, seperti proyek geothermal Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) di Jawa
Barat, proyek geothermal swasta di daerah Halmahera, dan program pelatihan
untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengembangkan proyek
berbasis energi panas bumi.
2.5 Hubungan Amerika Serikat dan Indonesia dalam Bidang Keamanan
Hubungan Indonesia dan Amerika
Serikat (AS) telah terbina sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tahun
1945. Di era Demokrasi Terpimpin, antara tahun 1959
dan tahun 1965,
Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar
dalam bentuk bantuan militer
untuk jenderal-jenderal
militer Indonesia. Menurut laporan di media cetak
"Suara Pemuda Indonesia":
Sebelum akhir tahun 1960,
Amerika Serikat telah melengkapi 43 batalyon
angkatan bersenjata Indonesia. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militer sayap kanan.
Di antara tahun 1956
dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan
ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk
Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS,
tentu saja bukan untuk mendukung Soekarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah
besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk
kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah "negara bebas".
Hubungan kerjasama antara Indonesia
dan AS dalam bidang keamanan, lebih difokuskan pada hubungan antara kedua
negara pada tahun 2005-2010 karena pada tahun 2005 hubungan Indonesia dan
Amerika Serikat mulai mengalami perubahan menuju arah yang lebih baik, dimana
embargo militer AS kepadaIndonesia secara bertahap mulai dihapuskan pada tahun
2005. Hal ini dilihat oleh pemerintah AS bahwa sudah mencapai kemajuan
penting dalam memajukan demokrasi dan AS akan membantu Indonesia untuk
memodernisasi militernyaserta
meningkatkan usaha kontra-terorisme dan pertolongan bencana. Hubungan antara
Indonesia dan AS pada kerjasama dalam bidang keamanan terlihat dan signifikan
dari adanya diadakan dialog keamanan olehkedua negara yang terus dilanjutkan
meskipun, telah mengalami pergantian pemerintahan dari kedua negara.
Dialog keamanan antara kedua negaramemfokuskan pada kerjasama untuk melawan
aksi terorisme yang dapatmengancam kedaulatan kedua negara, dan juga mengancam
keamanan dunia.Selain itu, hubungan kerjasama antara dua negara ini mengacu
pada dampak yangakan diterima oleh Indonesia terhadap stabilitas keamanan
negara ini.Pada tahun 2010, adanya Kemitraan Komprehensif yang
memungkinkankedua negara yaitu Indonesia dan AS untuk sepenuhnya mengeksplorasi
danmembangun bersama di atas kepentingan nasional, memaksimalkan
kerjasama pada prioritas bersama, dan memperkuat hubungan yang telah
terjalin lama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kemitraan Komprehensif bagi
kedua negara, tujuannya untuk memperkuat
kerjasama bilateral di berbagai isu dalam rangkamempromosikan perdamaian,
stabilitas, dan kemakmuran ekonomi, yangsemuanya itu tidak hanya dapat
dirasakan oleh Amerika Serikat dan Indonesia,tetapi baik regional maupun global
juga turut merasakan dampak dari kerjasama antar negara tersebut.
2.6 Peluang Kerjasama Ekonomi antara Indonesia dan AS
Mengingat
kekuatan dan potensi yang dimiliki Indonesia dan AS, kedua negara berpeluang
meningkatkan hubungan ekonomi yang menguntungkan kedua belah pihak yang
meliputi beberapa
sektor, antara lain:
a. Penguatan kerja sama di
bidang infrastruktur
Bidang infrasturktur yang masih menjadi kelemahan
utama di Indonesia sebenarnya juga menjadi peluang utama kerjasama ekonomi
dengan Amerika Serikat.
Kurang
memadainya infrastruktur di Indonesia merupakan faktor lain yang perlu diatasi
untuk meningkatkan kemitraan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Infrastruktur yang kurang memadai ini menyebabkan besarnya biaya logistik.
Untuk itu, pemerintah Indonesia telah memasukkan perbaikan infrastruktur
sebagai salah satu prioritas utama dalam anggarannya. Infrastruktur yang baik
tidak hanya dilihat dari lebih banyaknya jalan raya atau bandar udara, namun
lebih kepada sistem transportasi yang berdaya guna tinggi[7].
Investor dari AS dapat terlibat dalam pembiayaan dan pengadaaan infrastruktur
di Indonesia.
Proyek pembangunan infrastruktur pada sektor yang
menjadi prioritas kerjasana IndonesiaAS meliputi zona industri, energi dan
listrik, transportasi, dan air bersih. Kerjasama ini membantu Indonesia
memenuhi kebutuhan infrastrukturnya serta membantu penciptaan lapangan
pekerjaaan. Bagi Amerika Serikat, kerjasama ini diharapkan mendorong
pertumbuhan ekonomi mereka dan ekspansi perusahaan-perusahaan AS.
Selain
proyek pembangunan, Amerika Serikat dapat memberikan konsultasi infrastruktur
yang dibutuhkan Indonesia, terutama untuk sektor informasi dan teknologi (IT)
dan migas. Kelebihan yang dimiliki Amerika Serikat dalam industri ramah
lingkungan yang amenghemat energi pun dapat diterapkan di Indonesia.
b. Peningkatan perdagangan
Indonesia dan AS
Amerika
Serikat merupakan mitra dagang terbesar ketiga bagi Indonesia. Dari data dan
penjelasan di atas dapat dilihat bahwa hubungan perdagangan Indonesia dan
Amerika Serikat memiliki arti yang sangat penting bagi perekonomian kedua
negara. Namun, dalam perjalanannya, kemitraan dagang antara Amerika Serikat dan
Indonesia menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan kurang optimalnya
pemanfaatan potensi perdagangan yang ada. Kendala perdagangan ini meliputi
hambatan perdagangan (Technical Barriers
to Trade atau TBT) untuk beberapa produk, infrastruktur yang kurang
memadai, perlindungan terhadap HKI, serta tingginya tingkat korupsi di
Indonesia. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi
hambatan perdagangan antara kedua negara di berbagai bidang, antara lain
sebagai berikut:
1)
Bidang Pertanian
Hasil
pertanian merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke Amerika.
Permasalahan utama pada produk pertanian Indoneisa adalah rendahnya daya saing
produk jika dilihat dari segi jaminan mutu. Untuk itu, salah satu langkah yang
dapat diambil adalah dengan meningkatkan kerja sama yang melibatkan peran serta
pemerintah, sektor swasta, dan universitas dalam pengembangan penelitian dan
inovasi teknologi pada sektor pertanian.
Untuk menjamin kualitas ekspor hasil pertanian, pemerintah juga perlu
melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah yang berpengaruh
terhadap ekspor hasil pertanian. Selain itu, sosialisasi dan penyebarluasan
informasi mengenai ketentuan impor hasil pertanian ke negara tujuan ekspor,
dalam hal ini Amerika Serikat, perlu ditingkatkan sebagai rujukan bagi para
pelaku ekspor produk pertanian.
2)
Bidang Tekstil
Tekstil
merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke Amerika Serikat.
Kebijakan yang dapat diambil terkait dengan ini adalah dengan peningkatan
kapasitas industri tekstil Indonesia dan pemberian insentif pajak bagi pelaku
usaha tekstil yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat. Selain itu, upaya
yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan kesempatan bagi negara lain yang
ingin melakukan investasi pada sektor tekstil di Indonesia untuk mendukung
perkembangan industri tekstil di Indonesia. Sebagai contoh, rencananya
investasi yang dilakukan oleh Korea Selatan dan China pada industri tekstil di
Indonesia akan membantu Indonesia meningkatkan kualitas dan kapasitas produk
tekstil yang nantinya akan dipasarkan ke luar negeri. Selain itu, untuk mengurangi
ekspor tekstil ilegal, perlu dimantapkan kembali MoU antara US-Indonesia yang
merumuskan mengenai upaya pencegahan perdagangan tekstil secara illegal.
3)
Bidang Perkayuan
Untuk
sektor perkayuan, maraknya ekspor kayu ilegal merupakan permasalahan tersendiri
bagi Indonesia. Trade in Textile and
Apparel Goods and Illegal Logging in 2006 merupakan salah satu upaya yang
ditempuh oleh US dan Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Langkah konkret
yang dilakukan dalam pencegahan ekspor ilegal ini adalah dengan diberlakukannya
Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (LIU-Licences Information Unit)
sebagai pendukung implementasi Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Sertifikasi ini merupakan bentuk kepastian yang ditawarkan kepada negara-negara
tujuan ekspor, termasuk Amerika Serikat, bahwa kayu yang diekspor merupakan
kayu yang telah memperhatikan pengelolaan hutan lestari. Upaya ini diharapkan
akan dapat memperlihatkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memberantas
ekspor kayu ilegal sekaligus mempromosikan kayu legal kepada dunia.
4)
Industri Perfilman
Pada
industri perfilman, pada tahun 2009, Pemerintah Indonesia telah membatasi
partisipasi asing dalam industri perfilman di Indonesia. Hal ini dilakukan
untuk melindungi industri perfilman domestik. Selain itu, peningkatan bea masuk
impor film yang diberlakukan pada Januari 2011 telah menyebabkna MPPA (Motion Picture Assosiation of America)
menghentikan distribusi film ke Indonesia. Menanggapi hal ini, perlu ditinjau
ulang lagi mengenai cost-benefit dari
diberlakukannya peraturan ini. Pada satu sisi, pembatasan impor film dari
Amerika Serikat akan melindungi industri perfilman domestik, namun di sisi
lain, pembatasan dan peningkatan bea masuk film impor ini akan mengurangi
pendapatan negara dari pajak impor dan royalti film.
5)
Sertifikasi/ Labelling
Permasalahan sertifikasi merupakan hambatan
perdagangan lainnya. Pada tahun 2009, Kementerian Perdagangan Indonesia telah
menetapkan peraturan labelling yang
mengharuskan importir dari luar negeri, termasuk Amerika Serikat, untuk
menyertakan label dalam bahasa Indonesia pada setiap produk yang diekspor ke
Indonesia7. Dampak dari adanya peraturan ini akan meningkatkan biaya
produksi perusahaan asing yang akan mengekspor barangnya ke Indonesia. Selain itu,
untuk melindungi konsumen di Indonesia yang mayoritas warganya adalah Muslim,
Indonesia juga mensyaratkan sertifikasi Halal untuk setiap produk makanan,
obat, kosmetik, dan barang jenis lainnya yang diimpor dari luar negeri.
Peraturan ini sedikit banyak akan mempengaruhi proses produksi dan biaya yang
harus dikeluarkan perusahaan pengimpor barang-barang tersebut. Untuk itu
mempermudah proses sertifikasi tersebut, pemerintah perlu memberikan kejelasan
prosedur yang diperlukan dalam pemenuhan persyaratan sertifikasi. Selain itu,
proses approval dari lembaga terkait
(misalnya: MUI untuk sertifikasi halal, dan sebagainya) juga perlu
dipersingkat, mengingat proses approval yang
panjang akan meninagkatkan biaya bagi perusahaan pengimpor.
6)
Pemberian General System of Preferences (GSP) bagi Indonesia
Permasalahan
lainnya yang perlu diatasi terkait dengan kemitraan dagang Amerika Serikat -
Indonesia adalah sulitnya produk Indonesia bersaing pada pasar Amerika. GSP (General System of Preferences) merupakan
salah satu kunci penting dalam mengatasi hambatan tersebut. Dengan adanya GSP
dari Pemerintah Amerika untuk beberapa produk Indonesia, baik berupa akses
bebas masuk (free-access) ataupun
pengurangan tarif, diharapkan akan dapat mengurangi biaya yang harus
dikeluarkan oleh eksportir Indonesia ke Amerika Serikat, sehingga produk
Indonesia memiliki harga yang kompetitif di pasar Amerika Serikat.
7)
Perlindungan HKI oleh Pemerintah Indonesia
bagi produk dari AS
Isu
lain yang menjadi perhatian dalam kemitraan daganga Indonesia – Amerika Serikat
adalah terkait mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pembajakan
barang-barang impor dari luar negeri marak dilakukan di Indonesia. Pada bulan
Mei 2012, Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan
pelanggaran HKI terbesar atas produk industri dari Amerika Serikat. Pelanggaran
HKI yang dilakukan meliputi hak cipta, paten, merek, dan desain industri[8].
Lemahnya perlindungan HKI di Indonesia akan menjadi faktor yang mengurangi
insentif negara asing, termasuk Amerika Serikat, dalam melakukan kemitraan
dagang. Terlebih lagi, bagi negara seperti Amerika Serikat, property rights merupakan salah satu
komponen pendapatan yang cukup besar. Usaha-usaha yang dilakukan selama ini
oleh pemerintah dalam pemberantasan pembajakan barang-barang negeri, hanya
memberikan hasil untuk jangka pendek. Untuk itu, perlu ditinjau ulang
langkah-langkah konkret pemerintah dalam usaha memberantas praktek pelanggaran
ini, yang meliputi sanksi hukum yang tegas bagi pengusaha atau perusahaan yang
melakukan praktek pembajakan barang impor. Diperlukan komitmen yang tinggi dari
Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum yang terkait dengan pelanggaran
HKI, mengingat sudah tersedianya kerangka hukum yang jelas yang mengatur
mengenai HKI di Indonesia.
8)
Tindakan tegas terhadap praktek-praktek
korupsi dan birokrasi yang berbelit-belit
Praktek
korupsi dan birokrasi yang merugikan investor/importer/eksportir yang terjadi
di Indonesia segera diatasi atau diminimalisir dalam rangka memberikan
kelancaran hubungan dagang antara Indonesia dengan mitra dagangnya, termasuk
Amerika Serikat. Dalam bidang perdagangan internasional, hal yang dapat
dipertimbangkan untuk meminimalisir praktek korupsi ini adalah dengan adanya
transparansi dan sosialisi prosedur yang harus dilalui para pengekspor yang
akan memasarkan produknya di Indonesia.
Selain itu, perlu adanya inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk
memfasilitasi pertukaran informasi dengan mitra dagang Indonesia dan diskusi
rutin mengenai isu perdagangan.
9)
Perbaikan program Debt-Swap
Program Debt Swap merupakan mekanisme yang dapat
mengonversi stok utang luar negeri Indonesia terhadap negara-negara kreditor
yang tergabung dalam Paris Club dengan ekuitas atau dana dalam mata uang lokal
untuk pembiayaan suatu proyek atau program
(OECD, 2000). Kesepakatan ini kemudian dilaksanakan pemerintah negara
debitor dengan negara kreditor secara bilateral. Dalam menjalankan program debt-swap ini, pembayaran utang dapat
dijadwalkan kembali sesuai dengan negosiasi antara negara kreditor dan negara
debitor. Sebagai konsekuensinya, pemerintah negara debitor juga harus bisa
menawarkan alternatif pembayaran lain, baik dalam bentuk pembangunan, upaya
pelestarian lingkungan, serta pengentasan kemiskinan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perubahan arah politik luar negeri Indonesia dari masa orde
lama sampai orde baru menunjukkan bahwa peran kepemimpin seperti Sukarno dan
Suharto sebagai aktor dominan yang menjadi nahkoda kapal percaturan politik
luar negeri Indonesia. Rasa superioritas negara Indonesia pada masa Sukarno
mulai menurun oleh dampak ekonomi domestik yang merosot karena banyaknya
pengeluaran dana terhadap militer diperburuk dengan beberapa embargo dari dunia
internasional dan juga tidak harmonisnya hubungan dengan negara tetangga
melemahkan posisi Indonesia di mata internasional, terleih lagi kedekatan
Jakarta denagn China dan Rusia mengakibatkan politik bebas aktif yang
diwujudkan dengan gerakan non-blok diragukan banyak pihak. Kondisi tersebut
membuat arah politik dirasa harus dirubah dengan menjauh dari komunis dan lebih
meningkatkan pembangunan dengan menggunakan pinjaman lunak dari dunia
internasional untuk membangun perekonomian.
Tidak hanya masalah ekonomi semata, manuver itupun terjadi atas adanya
konspirasi politik atau dua hal yang saling menguntungkan antara Amerika dan
Indonesia (teruatama sosok Suharto) dalam kerja sama ini,Amerika yang selama
masa Sukarno tidak bisa bebas masuk ke Indonesia, perpindahan kursi ke Suharto
menjadi angin segar dan pintu yang luas bagi masuknya Amerika kepada Indonesia.
Terlebih aksi CIA yang membantu dalam pelengseran beberapa jenderal yang pro
Sukarno dan pemberian bantuan senjata menjadikan Suharto dengan gampang melengangkan
kakinya ke pangku kekuasaan tertinggi republik Indonesia. Jadi perubahan
manuver politik luar negeri Indonesia tidaklah lebih dari hasil kompromi timbal
balik Suharto atas apa yang telah diberikan Amerika untuk mendapatkan kursi
kepemimpinan.
Dari penjelasan di atas dapat menyimpulkan
bahwa hubungan Indonesia-Amerika Serikat bersifat fluktuatif, tergantung dari
situasi saat itu dan karakteristik pemimpin. Era Orde Lama, hubungan kedua
negara kurang baik karena Soekarno tidak berpihak pada Amerika. Era Orde Baru,
hubungan kedua negara membaik karena Indonesia membutuhkan bantuan ekonomi dari
Amerika Serikat. Pada era reformasi saat ini kekuatan dunia saat ini bersifat
multi polar yang kemudian berimbas pada keharusan bagi setiap negara untuk saling
menjalin kerja sama. Motivasi terbesar dalam hubungan antar negara adalah
pencapaian kepentingan. Kepentingan ini didasarkan pada kapabilitas dan potensi
yang dimiliki oleh suatu negara. Selain itu kepentingan juga berlatar belakang
kelemahan negara itu sendiri sehingga mendorong negara tersebut untuk bekerja
sama dengan negara lain. Dalam hubungan Indonesia-Amerika, landasan tersebut
juga berlaku. Masing-masing pihak memiliki posisi strategis dalam kacamata
pihak lain.
DAFTAR PUSTAKA
Agung Bayu Perwita, Anak, Pengantar
Ilmu Hubungan Internasional,PT Remaja Rosdakarya, Bandung:2005
Mestoko, Sumarsono, Indonesia dan
Hubungan Antarbangsa,Pustaka Sinar Harapan;1985
http://najiyah-rizqi-maulidiyah-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-90136-STUDI%20%20STRATEGIS%20INDONESIA%202:%20POLITIK%20LUAR%20NEGERI%20INDONESIA-Hubungan%20IndonesiaAmerika%20Serikat%20dalam%20Dinamika,%20Tantangan%20%20%20dan%20Kepentingan%20Strategis.html di akses pada tanggal 23 oktober
2015 pukul 16.34
http://andraina_af-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-90958-SSI%20II%20%20Indonesian%20Foreign%20Policy-IndonesiaUSA%20Relationship%20Fluctuation.html di akses tanggal 23 oktober 2015 pukul 16.36
http://jurnalphobia-fisip08.web.unair.ac.id/artikel_detail-35596-Umum-Politik%20luar%20Negeri%20Indonesia%20Review%20UAS.html
tanggal 23 oktober 2015 pukul 16.47
(www.lensaindonesia.com,
diakses pada 23 oktober 2015).
Anon,
2012.”Lembar Informasi:Hubungan Amerika Serikat-Indonesia” [online] dalam http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/pr_09032012.html [diakses pada tanggal 23 oktober
2015 pukul 16.30]
[1] http://najiyah-rizqi-maulidiyah-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-90136-STUDI%20%20STRATEGIS%20INDONESIA%202:%20POLITIK%20LUAR%20NEGERI%20INDONESIA-Hubungan%20IndonesiaAmerika%20Serikat%20dalam%20Dinamika,%20Tantangan%20%20%20dan%20Kepentingan%20Strategis.html di akses pada tanggal 23 oktober
2015 pukul 16.34
[2]Anon, 2012.”Lembar Informasi:Hubungan Amerika
Serikat-Indonesia” [online] dalam http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/pr_09032012.html [diakses pada tanggal 23 oktober 2015 pukul 16.30]
[3] (www.kemlu.go.id, diakses pada 23 oktober
2015)
[4] (www.lensaindonesia.com, diakses pada 23
oktober 2015).
[5] http://jurnalphobia-fisip08.web.unair.ac.id/artikel_detail-35596-Umum-Politik%20luar%20Negeri%20Indonesia%20Review%20UAS.html
tanggal 23 oktober 2015 pukul 16.47
[6]http://andraina_af-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-90958-SSI%20II%20%20Indonesian%20Foreign%20Policy-IndonesiaUSA%20Relationship%20Fluctuation.html di akses tanggal 23 oktober 2015 pukul 16.36
[7]
Scissors, Darek.”Strengthening U.S.–Indonesia Economic Relations”, 2012.
[8]
http://www.forumkeadilan.com.
Halo,
BalasHapusApakah Anda secara finansial turun? Mendapatkan pinjaman senilai $ 5.000 sampai $ 500.000 sekarang dan menghidupkan kembali bisnis Anda, Kami adalah kreditur yang dapat diandalkan dan kami memprakarsai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan untuk hak istimewa yang kurang memungkinkan mereka membangunnya sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka di tahun baru ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kami via email: (gloryloanfirm@gmail.com).
Halo,
BalasHapusAku Mrs. Maureen Kurt, kreditor pinjaman swasta, apakah Anda secara finansial sedang jatuh? Mencari pinjaman untuk menumbuhkan bisnis Anda, melunasi tagihan dan hutang Anda, pernahkah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Saya memberikan pinjaman kepada lokal dan internasional untuk semua pihak yang membutuhkan pinjaman dan dapat membayar kembali dengan tingkat bunga rendah sebesar 2%. Saya terdaftar dan disetujui oleh Kerajaan Inggris untuk mengendalikan institusi keuangan di seluruh dunia. Saya memberikan pinjaman melalui transfer rekening atau cek bank dan tidak memerlukan banyak dokumen.
Anda dapat menghubungi kami via Email: (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Datanglah kepada kita dan kita akan memperbaiki hidupmu.
Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
Halo
BalasHapusnama saya Novi setyaningsih dari kota megalang, indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang dalam kelompok ini untuk mencari pinjaman agar berhati-hati karena ada scammers dimana-mana. Beberapa bulan yang lalu, saya mengalami kerugian finansial dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man in syngapore dan saya scammed oleh orang di syngapore. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya menghubungi saya kepada pemberi pinjaman yang sangat andal dan tulus bernama Mrs. Emiliana, pemberi pinjaman pribadi yang meminjamkan saya pinjaman dengan jumlah 700 juta tanpa tekanan pada tingkat bunga 2% yang merupakan bunga yang terjangkau. tingkat untuk saya
Setelah pengalihan pinjaman saya ke rekening bank saya, saya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan telah dikirim langsung ke rekening saya oleh Nyonya Emaluasi tanpa penundaan. Karena saya berjanji kepada ibu bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apapun, silakan hubungi Ibu Emiliana via email: emilianawilson111@gmail.com
saya menggunakan waktu ini untuk menginformasikan semua itu bahwa Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: setyaningsihnovi1990@gmail.com
dan Mrs. Aisha bukafia yang mengenalkan saya dan bercerita tentang Mrs.Emiliana, Dia juga mendapatkan pinjaman baru dari Ibu Emiliana Anda dapat juga menghubungi dia via email: mrsaishabukafia@gmail.com
Sekarang, yang kesemuanya akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.
saya ingin berterima kasih kepada Yang Maha Kuasa karena menggunakan Ibu Emiliana untuk mengubah cerita keuangan saya dan sekarang saya adalah pemilik bisnis saya yang bangga, semoga Allah terus memberkati Nyonya Emiliana dan terus menggunakannya untuk membantu kita semua dalam kesulitan keuangan.
Halo, nama saya Aishyah Bin syafiq, saya masih shock karena saya tidak pernah dalam hidup saya percaya bahwa ada pinjaman pinjaman online nyata akibat pengalaman buruk saya terhadap saya ditipu oleh perusahaan palsu di filipina, tapi saya Teman Sharifah Amirul mengenalkan saya pada dr Robert, permata langka dan pemberi pinjaman pinjaman sejati yang meminjamkan pinjaman sebesar Rp150.000.000 Sharifah Amirul kepada saya tentang dr. Robert. bagaimana dia mendapat pinjaman dari dr. Robert finance firm dan menunjukkan bukti transfer pinjaman dari dr. Akun perusahaan Robert saat pinjamannya disetujui
BalasHapusSaya masih ragu sampai saya menghubungi dr. Robert dengan sangat ketakutan di hati saya, tapi kejutan terbesar saya adalah untuk berhasil dan menerima pinjaman dan memulai bisnis yang baik dan mengejutkan saya, permintaan pinjaman saya disetujui oleh dr, Robert dan dalam waktu 48 jam setelah diproses, saya mendapat pinjaman saya. ditransfer ke rekening bank saya dan sampai sekarang saya masih shock dan saya telah bersumpah bahwa setiap perusahaan pinjaman yang meminjamkan pinjaman kepada saya, saya akan bersaksi tentang perusahaan pinjaman itu.
Jadi saya menggunakan kesempatan ini untuk memberi nasehat kepada seluruh saudara laki-laki dan perempuan indonesia saya yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi dr. Robert lewat
email: robertwestradefinancefirm@gmail.com
dan Anda juga bisa menghubungi saya via saya
email: aishyahsyafiq1985@gmail.com atau anda juga bisa menghubungi teman saya yang mengenalkan saya ke dr. Robert lewat
email: sharifahamirul05@gmail.com untuk informasi lebih lanjut
semoga Allah Yang Mahakuasa terus memberkati dr. Robert untuk mengubah kondisi keuangan saya menjadi lebih baik dan saya ingin dia berumur panjang
Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
BalasHapusSaya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Lingkaran cahaya
BalasHapusApakah Anda berada dalam masalah keuangan atau yang Anda cari
Suatu pinjaman untuk memulai usaha, kami adalah Depot Lending Manager
Anda bisa mendapatkan penawaran yang kami butuhkan untuk menyelesaikan masalah dengan kami hari ini melalui gmail kami: (aamaneeaaqilloancompany@gmail.com)
Untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan dapat diandalkan, kami menawarkan pinjaman kami dengan tingkat 1,5% kepada perusahaan perorangan dan
Perusahaan yang membutuhkan dukungan Anda ........ adalah perhatian kami.
Dibutuhkan peminta
Nama lengkap: ......................................
Negara: ...............................................
Negara Bagian / Provinsi: ......................................
Nomor telepon: ...............................................
Jumlah yang Dibutuhkan: ............................................... ....
Durasi: ................................................ .............
Pendapatan bulanan: ............................................... ........
Status pernikahan: ............................................... ....
Seks: ................................................ .............
Tujuan Pinjaman: ............................................
Sudahkah Anda Terapkan Sebelum: ..........................................
Saat dibutuhkan: ............................................... ....
Looking forward untuk mendengar dari Anda segera, jadi keuangan Anda
Masalah bisa diatasi .....
Salam,
Aamanee Aaqil
Departemen Kesehatan.
Lingkaran cahaya
BalasHapusApakah Anda berada dalam masalah keuangan atau yang Anda cari
Suatu pinjaman untuk memulai usaha, kami adalah Depot Lending Manager
Anda bisa mendapatkan penawaran yang kami butuhkan untuk menyelesaikan masalah dengan kami hari ini melalui gmail kami: (aamaneeaaqilloancompany@gmail.com)
Untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan dapat diandalkan, kami menawarkan pinjaman kami dengan tingkat 1,5% kepada perusahaan perorangan dan
Perusahaan yang membutuhkan dukungan Anda ........ adalah perhatian kami.
Dibutuhkan peminta
Nama lengkap: ......................................
Negara: ...............................................
Negara Bagian / Provinsi: ......................................
Nomor telepon: ...............................................
Jumlah yang Dibutuhkan: ............................................... ....
Durasi: ................................................ .............
Pendapatan bulanan: ............................................... ........
Status pernikahan: ............................................... ....
Seks: ................................................ .............
Tujuan Pinjaman: ............................................
Sudahkah Anda Terapkan Sebelum: ..........................................
Saat dibutuhkan: ............................................... ....
Looking forward untuk mendengar dari Anda segera, jadi keuangan Anda
Masalah bisa diatasi .....
Salam,
Aamanee Aaqil
Departemen Kesehatan.
Halo,
BalasHapusIni untuk memberi tahu masyarakat bahwa Nyonya Charity White, pemberi pinjaman swasta memiliki kesempatan finansial untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan, membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis baru atau untuk meningkatkan bisnis Anda. Kami memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 2% kepada perusahaan dan perorangan. Ini tidak memerlukan banyak dokumen, juga syarat dan ketentuan yang jelas dan peka. Hubungi kami via e-mail: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) Kami akan memberikan layanan terbaik kami.
Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
BalasHapusSaya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
BalasHapusApakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan kredit palsu di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM pada tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya terapkan tanpa tekanan atau stres. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah membayar pembayaran cicilan bulanan seperti yang disepakati dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang swasta, apakah Anda berhutang? Anda membutuhkan dorongan finansial? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga dengan tingkat bunga yang sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda dipersilakan untuk perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.