Kamis, 05 November 2015

kerjasama Indonesia dengan Amerika Serika pada masa orde baru



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang

Hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Amerika Serikat mengalami pasang surut. Pada masa Indonesia di bawah kepemimpinan Soekarno, hubungan diplomatik Indonesia-Amerika Serikat renggang karena sikap Amerika Serikat sering berbenturan dengan Presiden Soekarno. Bahkan Presiden Soekarno menyerukan pada Duta Besar Amerika Serikat, Jones “go to hell with your aid” (Wiharyanto, n.d.). Hal ini diperkuat dengan pernyataan Smith (2003) yang menyebutkan bahwa Soekarno menutup diri terhadap Amerika. Sehingga Indonesia menjalin hubungan dengan Cina yang merupakan blok timur. Namun, hubungan diplomatik Indonesia-Amerika Serikat kembali terjalin terkait dengan masalah Pembebasan Irian Barat. Perang Dingin yang telah membagi kekuatan dunia menjadi dua kekuatan besar, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, turut serta mempengaruhi hubungan diplomatik Indonesia. Sebagai negara baru yang tidak menghendaki adanya imperialisme, maka secara tegas Indonesia mengumandangkan Politik Bebas Aktif nya. Politik Bebas Aktif menunjukkan bahwa dalam kebijakan luar negerinya Indonesia tidak dipengaruhi dan tidak mendapat intervensi dari blok manapun, baik itu Amerika Serikat maupun Uni Soviet. Namun, dengan adanya Politik Bebas Aktif tersebut Indonesia berhak cenderung pada salah satu pihak. Hal tersebut tercermin ketika Indonesia menghadapi Belanda dalam kasus pembebasan Irian Barat. Ketika Indonesia meminta bantuan persenjataan militer pada Amerika Serikat, Amerika Serikat mengabaikan permohonan Indonesia karena Belanda merupakan sekutunya. Akhirnya, menghadapi penolakan tersebut Indonesia beralih pada Uni Soviet. Uni Soviet dengan tangan terbuka menolong Indonesia. Uni Soviet membantu Indonesia dalam pengerahan sukarelawan dan penerjunan darurratdi wilayah Irian Barat. Bantuan Uni Soviet pada Indonesia tersebut cukup mengkhawatirkan posisi Amerika Serikat di mata Indonesia. Menghadapi kenyataan tersebut, Amerika Serikat mendesak Belanda sebagai sekutunya untuk segera berunding dengan Indonesia untuk membahas mengenai penyelesaian sengketa Irian Barat. Amerika Serikat mengeluarkan syarat-syarat pada Belanda diamana syarat-syarat yang diajukan Amerika Serikat tersebut sangat menguntungkan Indonesia.
Sebelum Soekarno memasrahkan pemerintahan Indonesia pada Soeharto, Indonesia tengah berkutat menumbas G30S/PKI yang beraliran komunis yang merupakan musuh utama Amerika Serikat. Indonesia pada saat dibawah kepemimpinan Soeharto sangatlah anti komunis, telah membubarkan PKI, menahan ratusan ribu anggota PKI yang tentunya hal tersebut sangat menarik perhatian Amerika Serikat (Wiharyanto, n.d.). Oleh sebab itu, ketika Indonesia dilanda krisis yang mengakibatkan rapuhnya perekonomian Indonesia, maka Amerika Serikat dengan senang hati memberikan bantuannya pada Indonesia sehingga stabilitas ekonomi dan keamanan Indonesia dapat ditegakkan (Wiharyanto, n.d.). Selain itu juga Soeharto beranggapan bahwa Amerika merupakan pihak yang mampu memberikan bantuan perekonomian yang cukup besar bagi Indonesia (Smith, 2003).[1]
Indonesia menjalin hubungan politik dan strategis yang cukup baik dengan Amerika
Serikat (AS) terutama sejak Rezim Orde Baru berkuasa di Indonesia yaitu paruh kedua dekade 1960an. Namun hubungan ekonomi kedua pihak tidak cukup berkembang dibandingkan dengan hubungan ekonomi AS dengan negara tetangga Indonesia, seperti Singapura dan Australia. Dominasi aspek politik dan strategis dalam hubungan kedua negara mengakibatkan AS dan Indonesia kurang mengembangkan potensi-potensi ekonomi diantara keduanya. Sejak tahun 2009 AS juga dilanda krisis ekonomi. Upaya peningkatan hubungan kedua belah pihak muncul dalam beberapa tahun terakhir karena dorongan Duta Besar Indonesia yang baru dan upaya AS untuk mencari pasar lebih besar dalam rangka pemulihan krisis ekonominya. Pada bulan November 2010 pemimpin kedua negara menandatangani the US-Indonesia Compherensive Partnership Agreement (US-Indonesia CPA) yang merupakan komitmen jangka panjang kedua negara untuk meningkatkan dan memperdalam hubungan bilateral.
Sampai saat ini Amerika Serikat (AS) masih merupakan kekuatan utama di dunia, baik dari sisi politik, militer, maupun ekonomi. Amerika Serikat merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia yakni sekitar 311.6 juta jiwa pada tahun 2011 (World Bank 2012). Pendapatan per kapita penduduknya tercatat sebesar US$ 48,100 menjadikannya sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Perekonomian AS baik sektor manufaktur maupun sektor jasa sudah cukup maju. 
Hubungan ekonomi Indonesia dan AS sangat dekat terutama sejak pemerintahan Orde Baru. Neraca perdagangan nilai ekspor komoditas non migas Indonesia ke Amerika Serikat selama Januari – September 2012 tercatat sebesar US$ 11,08 miliar atau 9,69 % dari keseluruhan ekspor non migas sebesar US$ 114,36 miliar (BPS: 2012). Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan Indonesia – AS cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat terdapat peningkatan nilai perdagangan sebesar 12.08% dari tahun 2007-2011. Di bidang investasi, nilai investasi AS ke Indonesia pada tahun 2011 mencapai US$ 1,5 miliar dengan porsi 7,6% dari total investasi dan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1 miliar. Kementerian Koordinator Perekonomian dalam laporan tahun 2011 memperkirakan nilai investasi AS ke Indonesia akan semakin meningkat seiring dengan recovery ekonomi AS pasca krisis global 2008-2009. 
Walaupun menunjukkan peningkatan, aktivitas perekonomian Indonesia-AS tidak sebanding dengan peningkatan hubungan politik dan potensi yang dimiliki kedua negara. AS adalah mitra utama perdagangan internasional Indonesia, namun volume dan nilainya masih kecil. Data di atas memperlihatkan masih kecilnya volume perdagangan antara Indonesia dan AS dewasa ini dibandingkan dengan potensi yang dimiliki oleh keduanya. Selain perdagangan, investasi AS di Indonesia (berkisar pada 4% dari total investasi di Indonesia tahun 2010) juga masih relatif kecil
dibandingkan dengan Jepang (29% tahun 2010) (Sumber: Kementerian Koordinator Perekonomian: 2011). 
Hubungan ekonomi yang kurang berkembang ini cukup memprihatinkan mengingat kedua negara memiliki potensi yang besar dan peningkatan kegiatan ekonomi diantara kedua negara dapat memperkuat perekonomian kedua negara.








1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa kekuatan dan kelemahan kedua negara.?

2.      Bagaimana hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat pada masa orde baru hingga sekarang.?

3.      Bagaimana hubungan Indonesia-Amerika Serikat dalam bidang perdagangan, keamanan.?

4.      Apa bantua ekonomi Amerika Serikat kepada Indonesia.?


1.3  Tujuan
Tujuan dari rumusan masalah yaitu untuk mengetahui dan memahami hubungan Indonesia-Amerika Serikat dari masa orde baruhingga sekarang, hubungan Indonesia-Amerika Serikat dalam bidang perdagangan dan keamanan.














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kekuatan dan Kelemahan Indonesia  

Walaupun pemerintah kedua belah pihak telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan hubungan ekonomi melalui kerangka TIFA, masih terdapat beberapa hal yang harus menjadi fokus perhatian dan perlu diperbaiki. Beberapa hambatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Amerika Serikat bersumber dari Indonesia. Bagian ini akan memaparkan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh Indonesia dalam kaitannya dengan hubungan ekonomi dengan negara/kawasan lain, termasuk Amerika Serikat. 

1.      Kekuatan Indonesia  

Beberapa kekuatan Indonesia yang dapat menjadi modal dalam meningkatkan hubungan ekonomi dengan negara lain terutama adalah sebagai berikut:
a. Kondisi makro-ekonomi 
Stabilitas makro-ekonomi sebuah negara merupakan faktor yang sangat penting untuk menarik negara-negara lain agar tertarik untuk terlibat dalam hubungan ekonomi dengan Indonesia. Sebagai contoh, defisit fiskal secara berkepanjangan dapat menghambat kemampuan pemerintah untuk merespon siklus bisnis. Angka inflasi yang terlampau tinggi juga bisa membuat perusahaan tidak bisa beroperasi secara efisien. 
Pasca diterpa krisis ekonomi pada akhir dekade 1990an, perekonomian Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Antara tahun 2004 – 2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam kisaran 5% - 6% per tahun, dan mengalami penurunan tahun 2009 sebagai dampak dari krisis global, yakni menjadi 4,5%. Dari segi pengelolaan fiskal, nilai rasio utang Indonesia terhadap PDB mengalami penurunan secara konstan, dari angka 83% di tahun 2001 menjadi 29% di 2009. Apabila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara
(dengan pengecualian Singapura karena tidak memiliki utang pemerintah), rasio utang terhadap PDB Indonesia merupakan salah satu yang terendah. Keberhasilan penurunan tingkat utang ini membuat Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan pengelolaan fiskal terbaik di kawasan Asia Pasifik oleh Standard & Poor, salah satu lembaga pemeringkat kredit internasional yang diakui. Selain itu, sebagai akibat dari membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, dua lembaga pemeringkat kredit internasional, yakni Fitch dan Moody’s telah meningkatkan peringkat Indonesia menjadi investment grade pada akhir 2011 dan awal 2012. 
World Economic Forum menggunakan beberapa kriteria untuk menentukan peringkat daya saing dalam hal lingkungan makroekonomi: keseimbangan APBN, utang negara, inflasi, tingkat simpanan nasional, spread tingkat suku bunga, dan peringkat kredit negara. Dalam lima tahun belakangan, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, kondisi makroekonomi Indonesia mengalami perbaikan, rasio utang terhadap GDP saat ini berada di bawah 30%, dan inflasi relatif terkendali. Dalam hal stabilitas ekonomi, Indonesia menempati posisi ke 35, lebih baik dibandingkan India, Rusia, dan Brazil, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Cina dan Singapura memiliki lingkungan makroekonomi yang lebih stabil. Peringkat ini menunjukkan kemajuan yang pesat, mengingat tahun 2007 Indonesia menempati peringkat ke 89. Bagi Indonesia, ancaman makroekonomi terbesar adalah tingkat inflasi yang tidak terkendali. 
b. Potensi pasar yang besar 
Ukuran pasar yang besar akan menarik minat investor asing untuk melakukan bisnis di suatu negara dan menarik mitra dagang yang potensial. Hal ini didukung oleh tren globalisasi yang menyebabkan pasar internasional menjadi sesuatu yang sangat penting. Indonesia merupakan negara dengan lebih dari 240 juta penduduk, sekaligus negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia. Selain itu, masyarakat yang masuk ke dalam golongan kelas menengah mengalami pertumbuhan yang pesat. Atas dasar inilah, berdasarkan survey daya saing World Economic Forum, dalam hal ukuran pasar, Indonesia menempati peringkat ke 15. 

2.      Kelemahan Indonesia  

Beberapa kelemahan Indonesia yang dapat mengurangi kemampuan Indonesia dalam upaya meningkatkan hubungan ekonomi dengan negara lain mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Infrastruktur yang tidak memadai
Salah satu kelemahan mendasar Indonesia yang mempengaruhi kegiatan perdagangan dan investasi adalah ketersediaan infrastruktur fisik yang kurang memadai, sebagaimana hasil survey yang dilakukan oleh World Economic Forum (WEF) yang menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-82. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dari segi kualitas infrastruktur, Indonesia masih berada di belakang Singapura, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, dan Brazil, namun lebih baik dari Vietnam, India, dan Filipina. Infrastruktur fisik dalam hal ini termasuk jalan, rel kereta api, pelabuhan, sarana pelabuhan udara, sumber energi yang memadai, dan jaringan telekomunikasi yang baik. Secara spesifik, hasil survey WEF tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 84 dalam hal kualitas jalan, urutan 96 dalam hal kualitas pelabuhan, urutan 69 mengenai transportasi udara, peringkat 97 dalam hal jaringan energi, serta urutan ke 82 dalam hal jaringan telekomunikasi. Dalam hal transportasi darat, studi yang dilakukan oleh LPEM pada 2008 menunjukkan bahwa biaya penggunaan truk sebagai sarana transportasi membutuhkan biaya USD 0,34 per kilometer. Studi yang dilakukan oleh Bank Dunia memperkirakan bahwa hanya sekitar 55% jalan di Indonesia yang beraspal, lebih rendah dibandingkan Malaysia, Filipina, dan Thailand yang memiliki persentase sekitar 80%. Infrastruktur yang tidak berkualias ini menghambat perkembangan sektor manufaktur dan juga ekspor Indonesia. Kualitas infrastruktur semakin penting bagi Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara maritim yang terdiri dari ribuan pulau, di mana transportasi antara satu pulau dengan pulau lainnya menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, kondisi infrastruktur pelabuhan yang berada di peringkat ke 96 menunjukkan adanya kebutuhan perbaikan yang mendesak. 
b.    Institusi yang korup
Institusi pemerintah yang efisien, transparan dan bebas korupsi merupakan salah satu persyaratakan kunci untuk menarik minat investor. Apabila tidak, maka perusahaan membutuhkan waktu yang relatif lama untuk mengurus perizinan, dan terkadang biaya perizinan dapat lebih mahal akibat adanya pungutan liar. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank Dunia, dalam hal institusi, Indonesia menempati peringkat ke 61 dengan nilai 4 (skala 1-7).
Ukuran-ukuran yang terkait dengan korupsi tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. 
c.    Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang lemah
Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di suatu negara sangatlah penting untuk menstimulus kegiatan inovasi dan investasi. Investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, akan tertarik dengan dengan standar perlindungan HKI yang tinggi. Di Indonesia, pengaturan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual setidaknya dapat ditemukan di UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Varietas Tanaman, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, dan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Namun, meskipun cakupan hukum HKI di Indonesia relatif luas, dalam implementasinya sering terjadi pelanggaran HKI. Di Indonesia kasus pembajakan masih merupakan permasalahan yang serius dan belum ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada. 


d.   Kualitas produk tidak memenuhi standar
Kesamaan standar kualitas merupakan salah satu faktor penting yang diperhatikan oleh suatu negara. Standar yang diberlakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap produk yang diimpor relatif tinggi, terutama menyangkut keamanan, keselamatan, dan kesehatan. Atas alasan inilah, produk-produk Indonesia mengalami kesulitan masuk ke dalam pasar negara maju karena standar dan persyaratan teknis yang tinggi. Peraturan sanitasi dan fitosanitasi Indonesia tidak mengenali standar keamanan makanan Uni Eropa dan laboratorium teknis Uni Eropa juga tidak mengenali tes untuk standar teknis Indonesia. Salah satu penyebab rendahnya kualitas barang hasil produksi Indonesia adalah rendahnya tingkat pendidikan tinggi. Akses terhadap pendidikan tinggi merupakan hal yang krusial agar proses produksi dapat bergerak maju dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang dinamis.  e. Kerumitan melakukan bisnis  
Tingginya sektor informal disebabkan oleh proses birokrasi yang menyulitkan. Riset yang ada menunjukkan bahwa perizinan malalukan/memulai usaha yang lebih mudah akan meningkatkan jumlah bisnis dan lapangan kerja. Riset Doing Business yang dilakukan oleh World Bank menunjukkan hasil empiris bahwa penurunan biaya registrasi usaha yang disertai dengan stimulus ekonomi lainnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hasil serupa juga berlaku di Meksiko, di mana reformasi registrasi usaha meningkatkan registrasi perusahaan sebesar 5% dan meningkatkan lapangan pekerjaan sebesar 2,2%. 
Lebih lanjut lagi, hasil survey Doing Business menunjukkan bahwa di Indonesia, lama waktu yang dibutuhkan untuk memulai suatu usaha rata-rata tahun 2006 adalah 151 hari, dan berhasil dikurangi menjadi 45 hari di tahun 2011. Jumlah prosedur yang harus diikuti semula berjumlah 12 di tahun 2006, namun menjadi 8 di 2012. Izin konstruksi berkurang dari 186 hari di tahun 2005 ke 158 hari di tahun 2011. Namun, hasil penelitian World Bank tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan rata-rata negara APEC, yakni satu bulan lebih lama dibandingkan dengan Malaysia dan empat kali lebih lama dibandingkan dengan Thailand. Modal disetor minimal yang disyaratkan juga mecakup 46,6% dari pendapatan per kapita nasional, sementara peraturan sejenis di negara-negara APEC lainnya telah dihapuskan. 
Dalam kerjasama RI-USA, sektor energi dan pertambangan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas. Pada tahun 2011, nilai investasi USA pada sektor pertambangan mencapai $3.6 Milyar. Salah satu faktor yang menjadi perhatian investor AS dalam melakukan investasi pada sektor pertambangan adalah payung hukum yang dapat memberikan keamanan bagi mereka untuk menjalankan usaha pertambangan. Pada awalnya, ketentuan hukum pertambangan diatur pada UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan.
Sebelumnya, pemerintah pernah melakukan revisi pada peraturan pertambangan di Indonesia pada tahun 2010. Melalui peraturan No. 23/2010 terdapat beberapa poin yang perlu diperhatikan. Pertama, UU Minerba yang baru ini mensyaratkan bahwa badan usaha pemegang IUP dan IUPK yang sahamnya dimiliki oleh asing harus melakukan divestasi sebesar 20% dari kepemilikannya setelah lima tahun beroperasi di Indonesia. Kepemilikan ini nantinya akan dialihkan kepada pemerintah pusat, BUMN, atau pemerintah daerah dimana lokasi pertambanagn itu berada dengan mekanisme lelang. Hal ini akan menyulitkan investor potensial mengingat masing-masing proyek investasi di sektor pertambangan ini memilki waktu BreakEven Point yang berbeda. Hal ini juga terkait dengan keuntungan yang diinginkan oleh pemilik usaha. Kedua, pembatasan luasan wilayah minimal untuk melakukan usaha tambang juga akan mengurangi insentif investor untuk menanamkan modal pada sektor ini. Pembatasan luasan wilayah minimal untuk eksplorasi yang terdapat dalam Pasal 52 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 58 ayat (1) dan pasal 61 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2009 berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat dengan menciptakan hambatan masuk ke dalam industri pertambangan mineral dan batubara. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang batasan minimal dan maksimal untuk IUP Eksplorasi yang dibedakan antara mineral logam, mineral non logam, batuan dan batubara. Pembatasan tersebut dikhawatirkan akan membuat wilayah yang sebenarnya mempunyai potensi cadangan mineral menjadi tidak dapat diusahakan. Penetapan luasan minimum yang tidak memperhatikan karakteristik daerah penghasil tambang di Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan pada akhirnya juga berpotensi menimbulkan high cost economy, yang menghalangi pelaku usaha tertentu. 
Namun, bagi AS sendiri, UU No. 23/2010 tenatang Minerba ini bukan tidak memberikan dampak positif sama sekali. Sisi positifnya, aturan ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi investor AS pada sektor pertambangan. Melalui RUU ini, kontrak kerjasama RI-AS yang selama ini berupa Kontrak Kerja (KK) akan diubah menjadi IzinUsaha Pertambangan, dimana pemegang IUP ini akan diberikan kepastian melalui proses tender yang kompetitif. Selain itu, dengan berlakunya peraturan ini, investor asing diizinkan untuk memegang 100% IUP
concession. 
Selain itu, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi global pada rentang tahun 20102011, maka pertumbuhan industri batubara dan mineral akan ikut meningkat sehingga permintaan terhadap produk tambang seperti batu bara, nickel, besi, dan timah akan diramalkan turut mengalami peningkatan. Hal ini mendorong perusahaan-perusahaan tambang asing, termasuk yang berasal dari USA untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Menanggapi hal ini, beberapa perusahaan tambang asal USA akan tetap mengimplementasikan investasinya di Indonesia. 
Berkembangnya isu mengenai kepentingan masyarakat lokal yang tinggal disekitar wilayah pertambangan telah memaksa pemerintah untuk kembali merevisi UU Minerba ini. UU No.23/2010 ini dianggap sudah tidak relevan dengan era reformasi dan otonomi daerah sehingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang akan menggantikan UU ini. Poin penting terdapat dalam Bab 25 pasal 169 ayat (a) dinyatakan disebutkan bahwa kontrak karya (KK) dan perjanjian pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang telah ada sebelum berlakunya UU ini tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjalankan kontrak sesuai dengan kesepakatan awal, dimana melalui peraturan ini pengusahaan pertambangan yang selama ini memakai sistem KK dan PKP2B akan ditunggu hingga berakhirnya kontrak. Sehingga dapat dikatakan RUU ini tidak akan memberi efek yang signifikan bagi existing investor yang berasal dari USA yang telah berinvestasi di sektor pertambanagan di Indonesia. Walaupun akan ada penyesuaian pada isi perjanjian atau kontrak lama dengan existing shareholder asing, diprediksikan UU ini tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia, khususnya hubungan RI-AS dalam sektor pertambangan. 
f. Kurangnya kesiapan teknologi
Daya saing sebuah negara sangat ditentukan oleh perkembangan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas sebuah bangsa. Berdasarkan analisis dari Global Competitiveness Report yang dikeluarkan oleh World Economic Forum pada 2011, aspek teknologi merupakan salah satu titik terlemah Indonesia, dengan peringkat 91. Peringkat Indonesia ini berada jauh dari beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

2.2 Kekuatan dan Kelemahan Amerika Serikat  

Selain berasal dari sisi Indonesia, beberapa hambatan kerja sama juga berasal dari sisi Amerika Serikat. Bagian ini akan membahas kelemahan Amerika Serikat, yang secara umum berkaitan dengan peraturan lokal yang cenderung bersifat proteksionis. Namun, sebelumnya akan dijelaskan mengenai kelebihan Amerika Serikat, terutama dari segi daya saing sebagai negara maju. Hal ini terlihat dari posisi Amerika Serikat di ranking Doing Business 2012 oleh International Finance Corporation, yang menempatkannya pada posisi keempat. 

1.      Kekuatan Amerika Serikat  

Beberapa yang dimiliki dan menjadi kekuatan AS dalam menjalin kerja sama ekonomi dan keuangan dengan negara lain terutama adalah sebagai berikut:
a.    Kemudahan dalam melakukan usaha 
Survei Doing Business 2012 yang dilakukan oleh International Finance Corporation (IFC) menempatkan Amerika Serikat sebagai salah satu negara terbaik untuk melakukan usaha, sehingga berpotensi menjadi tujuan Foreign Direct Investment (FDI). Secara keseluruhan, Amerika Serikat berada di posisi 4 pada 2012 (tidak mengalami perubahan sejak 2011).
Peringkat ini relatif lebih baik apabila dibandingkan dengan rata-rata negara OECD high income
(seperti Kanada, Jerman, dan lain-lain). Secara spesifik, Amerika Serikat menempati peringkat 13 untuk kemudahan dalam memulai bisnis, peringkat 17 dalam hal izin konstruksi/ pendirian bangunan, posisi 16 untuk registrasi properti, posisi 4 untuk mendapatkan kredit, peringkat 7 dalam contract enforcement, dan peringkat 17 dalam mendapatkan listrik. Peringkat Amerika Serikat tidak terlalu baik dalam hal pembayaran pajak, yakni di posisi 72 dari 183 negara.  
b.    Posisi yang kuat di organisasi internasional 
Amerika Serikat merupakan salah satu negara pelopor dari sistem perdagangan internasional modern. Negara ini juga memiliki peranan penting di dalam berbagai organisasi internasional, termasuk yang bergerak di bidang ekonomi dan perdagangan, seperti World Trade Organization (WTO). Posisi penting membuat Amerika Serikat memiliki pengaruh yang kuat dalam menentukan arah kebijakan organisasi internasional, yang seringkali dijadikan sebagai acuan bagi negara-negara dalam merumuskan kebijakan. 

2.      Kelemahan Amerika Serikat  

Seperti halnya dengan negara-negara lainnya di dunia, AS juga memiliki beberapa kelemahan yang kurang mendukung pelaksanaan kerja sama ekonomi dengan negara lainnya, termasuk:
a. Potensi perkembangan daya saing di masa depan yang terbatas 
Walaupun survei World Economic Forum (WEF) 2012 mengenai daya saing menempatkan Amerika Serikat sebagai salah satu negara dengan daya saing yang tinggi, Atlantic Report melaporkan bahwa dari tahun 1999 hingga 2008, perbaikan dalam bidang inovasi di Amerika Serikat sangat minim. Laporan ini juga menyebutkan bahwa dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Sebagai indikator, kemampuan siswa usia 15 tahun secara rata-rata memiliki kemampuan matematika dan ilmu pengetahuan yang lebih rendah dibanding rata-rata negara OECD high income. Padahal, pendidikan merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia sebuah negara. 
Pertumbuhan daya saing Amerika Serikat ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di masa depan yang juga terbatas, salah satunya dikarenakan krisis ekonomi yang terjadi sejak 2008. International Monetary Fund (IMF) memperkirakan bahwa Amerika Serikat akan “mengalami masa pemulihan yang lemah dengan masa depan yang tidak pasti”. 
Berdasarkan survei Doing Business 2012, daya saing Amerika Serikat mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Stabilitas makro-ekonomi merupakan salah satu faktor utama penyebab penurunan daya saing, di mana untuk kategori ini Amerika Serikat menempati peringkat 111. Situasi politik juga merupakan salah satu indikator daya saing sebuah negara, karena instabilitas dapat menyebabkan investor asing enggan untuk berinvestasi di negara tersebut dan perdagangan internasional dapat terganggu. Indikator bidang politik menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat Amerika Serikat terhadap pemerintah menurun, termasuk pandangan para pebisnis mengenai kemampuan pemerintah untuk menjaga hubungan dengan
sektor swasta. 
b. Peraturan terkait perdagangan dan investasi internasional 
Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang menerapkan beberapa batasan dalam perdagangan dan investasi lintas negara. Peraturan-peraturan tersebut berpotensi menghambat perdagangan dan investasi internasional, terutama yang mengarah ke Amerika Serikat (impor dan investasi asing di dalam Amerika Serikat). Beberapa permasalahan yang timbul terkait peraturan oleh AS tersebut bervariasi, antara lain sebagai berikut:
1)   Jumlah peraturan standar produk yang terlalu banyak 
Dokumen trade barriers yang disusun oleh European Commission menunjukkan bahwa untuk beberapa produk, Pemerintah Amerika Serikat menetapkan standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan sendiri. Pemenuhan standar internasional oleh seorang eksportir yang menjual produknya di pasar Amerika Serikat tidak serta merta menjadikan eksportir tersebut tidak perlu mendapatkan sertifikat pemenuhan standar lokal Amerika Serikat. Rumitnya peraturan ini terutama berlaku untuk produk-produk farmasi. Kepatuhan terhadap standar-standar nasional di Amerika Serikat merupakan tantangan sendiri bagi pengusaha Indonesia. Produkproduk yang tidak ada standar tersendiri atau khusus juga menghadapi kesulitan terkait isu standardisasi ini, karena standar yang berlaku umum tiba-tiba dapat berubah. Standar keselamatan juga bisa berbeda-beda antara satu negara bagian dengan negara bagian lainnya, di mana standar yang berlaku di suatu negara bagian lebih tinggi dibandingkan dengan standar di negara bagian lainnya. Oleh karena itu, dapat dibayangkan apabila sebuah perusahaan ingin memasarkan produknya di beberapa negara bagian Amerika Serikat, standar masing-masing negara bagian yang berbeda-beda harus dipenuhi terlebih dahulu.
2)   Prosedur impor 
Beberapa prosedur impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat seringkali dianggap sebagai hambatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut. Peraturan Counter Security Initiative yang bertujuan untuk mencegah ancaman teroris memiliki dampak samping negatif, yakni meningkatkan biaya bagi pelaku usaha luar negeri yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat. Di samping itu, Amerika Serikat memiliki Trade Expansion Act 1962 yang di salah satu klausulnya menyebutkan bahwa industri di Amerika Serikat dapat menyampaikan petisi untuk menolak impor dari negara lain dengan alasan keamanan nasional. Namun, dalam undang-undang ini tidak diatur mengenai apakah petisi harus dilengkapi dengan bukti yang sah atau tidak, sehingga dikhawatirkan bahwa peraturan ini dijadikan landasan oleh perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat untuk menghambat kompetisi dari perusahaan luar negeri. 
3)   Peraturan Procurement Lembaga Publik 
Beberapa peraturan procurement bagi lembaga publik di Amerika Serikat menyulitkan supplier yang berasal dari luar Amerika Serikat. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya peraturan Buy America Act (BAA), mendorong lembaga publik untuk lebih memilih supplier domestik ketimbang luar negeri. Adanya peraturan ini mengurangi kesempatan perusahaanperusahaan asing untuk menjadi supplier bagi lembaga publik di Amerika Serikat. 
4)   Subsidi terhadap Petani dan Industri oleh Pemerintah 
Pemerintah Amerika Serikat memberikan subsidi langsung maupun tidak langsung kepada petani dan industri lokal, kebijakan perlindungan, dan perlakuan pajak secara khusus. Subsidi kepada petani didasarkan pada Farm Security and Rural Investment Act of 2002. 

5) Batasan terhadap Foreign Direct Investments  

Terdapat hukum yang memperbolehkan pembatalan terhadap akuisisi perusahaan Amerika
Serikat karena alasan keamanan nasional, seperti yang dinyatakan dalam Exon Florio Amendment to 1950 Defense Production Act. Pelaksanaan peraturan ini sendiri diserahkan kepada Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS). Hambatan terhadap FDI terutama dirasakan di sektor shipping, energi, dan komunikasi.[2]

2.3  kerjasama Indonesia dengan Amerika Serikat
Hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat telah terjadi sejak sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Secara resmi, hubungan diplomatik kedua negara ditandai dengan pembukaan Kedutaan Besar di masing-masing negara. Tanggal 28 Desember 1949, AS membuka Kedutaan Besar di Jakarta dan menunjuk Duta Besar AS pertama untuk Indonesia, Horace Merle Cochran. Tanggal 20 Februari 1950, Indonesia menunjuk Dr. Ali Sastroamidjojo sebagai Duta Besar RI pertama untuk AS.[3] Sebelum memiliki perwakilan diplomatik hingga setelah memilikinya, hubungan ini tidak selalu berjalan dengan baik atau ada kalanya mengalami kerenggangan. Kerenggangan atau hubungan yang membaik dengan Amerika Serikat dipengaruhi oleh pemimpin masing-masing negara pada saat itu. Pada era kepemimpinan Soekarno, Indonesia terlihat tidak berhubungan baik dengan Amerika Serikat, sedangkan mulai pada era kepemimpinan Soeharto hingga presiden-presiden selanjutnya, hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat berangsur-angsur membaik. Selain dari pemimpin negera Indonesia, dari pemimpin pihak Amerika Serikat pun ikut memengaruhi hubungan antar kedua negara. Fluktuasi hubungan dikarenakan pergantian kepemimpinan ini secara langsung berhubungan dengan kebijakan politik luar negeri yang diambil oleh para pemimpin tersebut.   
 Pada awal Indonesia menadapatkan kemerdekaan dan kedaulatan, hubungan kedua negara tersebut tidak dekat sebab terkait prinsip bebas aktif yang ditekankan oleh Soekarno. Prinsip ini menjadikan Indonesia tidak ingin suatu negara dapat mendikte setiap langkah aktif dalam kancah internasional yang diambil oleh Indonesia. Belum lagi sikap Soekarno sangat menentang Barat dan adanya rasa traumatis terhadap imperialisme yang dibawa oleh Barat. Smith (2003) mengatakan bahwa Soekarno menutup diri terhadap Amerika. Hal ini membawa hubungan Indonesia cenderung lebih dekat dengan China sebagai negara yang berada dalam Blok Timur. Ketidakinginan campur tangan Barat yang dikhawatirkan merupakan bentuk baru kolonialisme menjadikan Soekarno berusaha menunjukan kepada negara-negara di dunia bahwa Indonesia yang baru memperoleh kemerdekaan mampu berdiri tanpa bantuan negara-negara Barat yang notabene merupakan negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Dengan sumber daya alam yang melimpah, Soekarno percaya apabila Indonesia mampu berdiri di kaki sendiri (berdikari), Indonesia akan maju menjadi negara yang maju dan makmur. Campur tangan negara Barat dalam pengolahan sumber daya tersebut dikhawatirkan pula justru akan merugikan Indonesia sendiri. Kecenderungan hubungan Indonesia dengan negara-negara komunis pada saat kepemimpinan Soekarno juga membuat negara-negara Barat yang menganut ideologi liberal marah.
Kemarahan bangsa Barat terutama sekutu Belanda terlihat pada saat Perang Dingin yaitu ketika Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai aktor utama yang saling menunjukan kemampuannya sebagai negara adidaya. Indonesia yang trauma terhadap kolonialisme negara Barat menjadikan Indonesia condong untuk berhubungan baik dengan negara-negara komunis, dan dalam Perang Dingin adalah Uni Soviet. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukan bahwa Indonesia setelah merdeka merupakan negara berfaham komunis. Hubungan dengan Uni Soviet yang juga memiliki kekuatan besar di dunia secara tidak langsung berhubungan dengan klaim Belanda terhadap Irian Jaya (atau sekarang disebut Papua). Amerika Serikat yang saat itu dipimpin oleh J.F. Kennedy bersekutu dengan Belanda. Soekarno yang mengetahui hal tersebut mencoba untuk menggertak Amerika Serikat dengan meminta bantuan Uni Soviet untuk mengusir Belanda melalui serangan militer. Subandrio wakil perdana menteri yang pernah menjabat duta besar Moskow, diperintah olah Soekarno untuk meminta bantuan militer kepada pemimpin Uni Soviet, Nikita Khrushehev, agar mengusir Belanda dari tanah Papua. Keberhasilan Subandrio melobi Nikita Khrushehev kemudian disampaikan oleh Soekarno kepada Howard P Jones, duta besar Amerika di Indonesia. Informasi tersebut membuat John F Kennedy memaksa Belanda untuk kabur dan hengkang dari tanah Papua karena tidak mau melihat Belanda porak-poranda akibat serangan militer Uni Soviet (Wardaya, 2008).
Selain pemimpin-pemimpin negara, para investor asing yang mencoba untuk masuk di Indonesia pun mengalami kesusahan ketika ingin mengambil untung dari sumber daya alam yang melimpah di Indonesia. Sebagai contoh adalah, setelah Papua terintegrasi ke wilayah Indonesia, maka Belanda dan negara-negara Barat tidak berhak atas pengeksplorasian SDA Papua. Sebagai contoh, pada saat masih menjadi persengketaan antara Indonesia dengan Belanda, PT. Freeport Sulphur Amerika Serikat yang saat ini sedang mengalami krisis akibat pergantian kekuasaan di Kuba tahun 1959 dari rezim diktator Batista ke Fidel Castro. Oleh Fidel Castro, seluruh perusahaan asing di negeri itu dinasionalisasikan. Untuk menutup kerugiannya, PT Freeport mencari tambang-tambang lain di berbagai negara. Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, pada Agustus 1959, Forbes Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur melakukan pertemuan dengan Direktur Pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen. Gruisen bercerita bahwa dirinya menemukan sebuah laporan penelitian atas Mountain Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun 1936[4]Melihat kesempatan tersebut, Wilson ingin meminta bantuan kepada Presiden John F Kennedy, akan tetapi gagal karena Kennedy seperti lebih mendukung Soekarno. Setelah terbunuhnya Presiden J.F. Kennedy, PT Freeport merasa kembali ada kesempatan. Hubungan persahabatan Indonesia dengan Amerika Serikat yang sebelumnya direfleksikan dengan baik antara Soekarno dan J.F. Kennedy mulai kembali merenggang. Kerenggangan itu semakin terlihat ketika para investor asing seperti dari Amerika Serikat gerah dengan kebijakan baru Soekarno tentang kontrak perminyakan yang mengharuskan 60 persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia pada tahun 1961.
Usaha pertamaSoeharto pada saat itu adalah dengan meninggalkan politik berdikari Soekarno dan mulai membuka diri untuk dunia luar. Promosi untuk berinvestasi di Indonesia dikeluarkan oleh Soeharto. Indonesia berharap bahwa investasi asing terutama Negara-negara barat akan memperbaiki perekonomian nasional. Pada tahun 1967 Indonesia mengeluarkan undang-undang tentang investasi yang banyak memberikan kemudahan bagi barat. Soeharto juga sangat berharap menerima bantuan dana dari barat. Sehingga pada tahun 1967 dibentuk Inter Governmental Group for Indonesia (IGGI) yang terdiri dari Australia, Jepang, Jerman, Belanda. Inggris, AS. Sampai pada tahun 1973, AS merupakan penyumbang dana terbesar dalam IGGI. Sampai kemudian pada tahun 1998 digantikan oleh Jepang. Selama pemerintahan Soeharto, kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan AS berjalan dengan baik dan progresif di samping kerjasama Indonesia dan Jepang. Ini dikarenakan Amerika kemudian memiliki kepercayaan pada Indonesia seketika ia berhasil mengatasi kudeta komunisme PKI tahun 1965.
Hubungan yang baik antara Indonesia-AS tidak dapat dikatakan sebagai suatu aliansi. Karena Indonesia masih mengadakan hubungan diplomatic dengan Hanoi dan Indonesia tidak pernah setuju dengan penempatan pangkalan militer asing di Asia Tenggara. Contohnya, Indonesia tidak pernah setuju dengan keberadaan pangkalan militer AS di Filipina. Namun, Indonesia juga tidak bias mengusir Negara adidaya itu dari Asia Tenggara. Pada taun 1971, Indonesia menerima konsep Zona Perdamaian, Kebebasan, dan Netralitas (ZOPFAN) yang mengingatkan Negara adidaya untuk menghargai kemerdekaan dan netralitas Negara-negara Asia Tenggara. Kemuidan pada tahun 1987 dalam pertemuan ASEAN, Indonesia mengusulkan Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ). Hal ini langsung ditolak oleh AS karena akan merusak kepentingan AS dalam hubungannya denga USSR. Tapi, Indonesia mempunyai tujuan tersendiri yaitu untuk memperbesar perannya di Asia Tenggara.
Meskipun politik luar negeri Indonesia bersifat independent, tetapi secara ekonomi kelihatan bahwa Indonesia sangat bergantung pada AS. Terlihat dari jumlah ekspor Indonesia yang terus naik dari tahun ketahun. Kemudian bantuan yang diberikan AS mencapai US$ 885 juta. Hal ini menyebabkan Indonesia tidak dapat memusuhi AS. Sehingga terkadang Indonesia mengalah terhadap permintaan AS. Contohnya, pada tahun 1978 Indonesia membebaskan tahanan politk kudeta 1965 yang merupakan usulan dari AS mengenai hak asasi manusia dan perumusan hak cipta intelektual yang melarang beredarnya kaset bajakan. AS tidak bias terlalu keras menekan Indonesia karena hal tersebut akan mempengaruhi hubungan. AS juga berhati-hati dlam mengaitkan bantuan dengan isu-isu HAM. Contohnya, peristiwa penembakan Dili Nopember 1991, AS tidak senang dengan isu terhadap isu tersebut dari segia HAM, tapi juga harus berhati- hati dalam menaggapinya.
Dalam isu HAM ini, Negara-negara Eropa khususnya Belanda meminta Indonesia segera menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini. Kemudian dilakukan dan hasilnya perwira-perwira militer yang bersalah atas pelanggaran HAM dimutasikan. Hal ini tidak memuaskan belanda. Indonesia marah dan akhirnya membubarkan IGGI yang diketuai Belanda dengan persetujuan dari AS dan jepang sebagai Negara pendonor terbesar.
Terlihat jelas bahwa pengaruh AS terhadap Indonesia sangat besar. Ini dikarenakan ekonomi Indonesia bergantung pada AS. Dalam masa pemerintahan Clinton, AS selalu menekan Indonesia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, kasus Timor Timur dan kondisi kerja yang buruk dari Indonesia. Indonesia mau tak mau menuruti permintaan tersebut karena apabila tidak kemudahan-kemudahan ekspor Indonesia ke AS atau Generalized System of Preference (GSP) akan dicabut oleh AS.
Hubungan antara AS dengan Indonesia menjadi penting bagi Indonesia karena pertama, AS mampu menjamin stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Pasifik. Kedua, dengan terjaminnya keamanan, maka Indonesia dapat fokus pada kepentingan lainnya seperti ekonomi. Ketiga, dengan adanya hubungan yang baik dengan AS maka Indonesia dan ASEAN dapat memengaruhi keputusan AS. Tujuan Indonesia dan ASEAN adalah untuk perkembangan regional mereka. Contoh bidang ekonomi, peranan ASEAN dalam APEC sangat penting karena AS sangat fokus dan perhatian terhadap kawasan Asia Tenggara. Keempat, kehadiran AS akan mengimbangi kekuatan politik ekonomi yang dimiliki Jepang. Kelima, investasi dari AS mendorong perekonomian lokal. Keenam, keuntungan dari segi pendidikan.
Setalah terjadi reformasi di Indonesia 1998, hubungan antara Indonesia denga AS yang utama masih tentang kerjasama di bidang ekonomi, Indonesia mengalami krisis ekonomi pada saat itu. Kemudian pada tahun 2000an hubungan diantara keduanya lebih fokus pada keamanan bersama atau dunia dikarenakan deklarasi AS tentang ‘war on terrorism’. Hal ini terjadi terkait dengan bangkitnya aksi-aksi terorisme, AS menerima serangan teroris pada tahun 2001 yang menghancurkan WTC. Isu-isu utama dalam hubungan diantara Indonesia dengan AS selalu berubah sesuai dengan periode pemerintahan dan kondisi dunia saat itu. Tapi, bargaining position dari AS lebih besar dari Indonesia. Indonesia selalu mendpat tekanan dari AS untuk mengikuti apa yang dilakukan dan diminta oleh AS. Karena dengan cara itulah Indonesia dapat memenuhi kepentingannya yang mempunyai sifat interdependen dengan AS.[5]
Setelah dengan kepemimpinan John F Kennedy, hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat mulai mengalami perubahan-perubahan. Perubahan hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat juga disebabkan oleh pergantian kepemimpinan di Indonesia yaitu era kepemimpinan Soeharto dimana hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat menjadi lebih dekat dan semakin baik. Politik luar negeri Indonesia pada masa itu menekankan pada diplomasi dengan tujuan menarik investasi asing serta bantuan modal demi pembangunan Indonesia. Amerika sebagai negara core dengan kekuatan ekonomi dan pertahanan nasionalnya tentu menjadi peluang besar bagi Indonesia sebagai sumber investasi dan bantuan. Soeharto menganggap Amerika sebagai pihak yang mampu memberikan bantuan perekonomian yang cukup besar bagi Indonesia (Smith, 2003: 431). Hubungan baik tersebut juga didukung oleh kesamaan keinginan baik pemerintah Indonesia maupun AS untuk melawan dan menghapuskan ideologi komunis, sebab dianggap tidak sejalan dengan ideologi negara dan menjadi satu ancaman nyata. Sepeti halnya tragedi G 30 S/PKI di Indonesia pada masa itu. Amerika pun tentu memiliki kepentingan terhadap ini, dan kemungkinan besar untuk membendung kekuatan lain yang mampu mengalahkan hegemoninya. Rezim Soeharto yang sangat lama yaitu sekitar 32 tahun mengalami fluktuasi hubungan dengan Amerika Serikat dikarenakan pemimpin AS telah berganti berkali-kali sedangkan Indonesia masih dipegang oleh Soeharto.
Pada masa pemerintahan Lyndon Johnson (1965-1968) setelah J.F. Kennedy meninggal, AS pada saat itu sedang menghadapi perang di Vietnam dan perlawanan komunisme Asia di bawah pimpinan Cina, sementara Indonesia sedang menghadapi gerakan komunis oleh PKI, sehingga munculnya perkembangan anti komunisme di Indonesia yang dikenal sebagai negara yang beraliansi dengan Beijing dan mempunyai PKI yang pengaruh politiknya sangat kuat di dalam negeri, tentu diterima dengan tangan terbuka oleh AS (Wanandi, 1991). Bantuan dari AS pun mengalir, terutama di bidang rehabilitasi ekonomi Indonesia yang sedang parah akibat krisis moneter dan hyper inflasi. Indonesia berusaha memperbaiki image dan melakukan normalisasi maksimal dengan AS yang dilakukan oleh elit-elit politik Indonesia, namun bagaimanapun hubungan Indonesia-AS bukanlah hubungan antar sekutu, karena setiap waktu Indonesia tetap menunjukkan prinsip-prinsip “non-aligned”-nya terhadap AS.
Sementara pada periode Presiden Nixon (1968-1972), hubungan Indonesia-AS berada pada puncaknya. Hal ini dapat terlihat dari bantuan ekonomi yang tinggi, bantuan militer berupa pelatihan-pelatihan militer, dan kunjungan antar kepala pemerintahan. Indonesia dan AS juga sama-sama aktif dalam menyelesaikan konflik regional di Asia Tenggara, seperti konflik Kamboja dan Vietnam. Dalam pelaksanaan kebijakan luar negerinya, Nixon sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia, sehingga hal itulah yang kemudian mendapat dukungan dari Indonesia (Wanandi, 1991).
Pada masa pemerintahan Ford (1973-1976), AS mengalami masa peralihan, terutama mengatasi trauma akibat Perang Vietnam, kekalahan AS tahun 1975, dan krisis Watergate. Untuk memulihkannya, Presiden Ford pun memperkuat hubungannya dengan negara-negara Asia Pasifik. Presiden Ford juga melakukan kunjungan ke Jakarta pada tahun 1976, sementara di Indonesia sedang terjadi krisis disintegrasi dalam negeri, yaitu kasus Timor-Timur. Namun, Presiden Ford tidak pernah mempertanyakan intervensi Indonesia di Timor-Timur, melainkan hanya member bantuan penyelesaian masalah basic human needs (Wanandi, 1991).
Selanjutnya, pada masa pemerintahan Carter (1976-1980), hak-hak asasi menjadi fokus kebijakan luar negeri AS. Adanya perubahan hubungan internasional dan perkembangan strategis dalam perimbangan kekuatan di dunia dari “East-West Confrontation” menjadi “North-South Relations” membutuhkan pendekatan-pendekatan baru dalam hubungan internasional (Wanandi, 1991). Dalam hubungannya dengan Indonesia, banyak pandangan dan kebijakan Carter yang dianggap oleh Indonesia sangat enlightened dan progresif, terutama di bidang ekonomi internasional. AS juga mengikuti pertemuan ASEAN di Bali pada tahun 1979, yaitu ASEAN-PMC (Post Ministerial Conference).
Pada masa pemerintahan Reagan (1980-1988), hubungan antara Indonesia dan AS tidak banyak mengalami gangguan. Yang menjadi masalah dalam hubungan Indonesia-AS adalah hal-hal yang menyangkut hubungan multilateral atau global dan yang bersifat regional di Asia Pasifik. Contohnya adalah keengganan Administrasi Reagan dalam meningkatkan kemampuan militer, melalui SEA-NWFZ (South East Asian Nuclear Weapon Free Zone) dari ASEAN, serta permasalahan ekonomi liberal, perdagangan bebas, melalui kerjasama regional seperti PECC dan APEC. Dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan AS, Presiden Soeharto untuk ketiga kalinya mengunjungi AS pada tahun 1982, kemudian Reagan membalasnya pada tahun 1986 dengan mengunjungi Bali. Meskipun bantuan ODA untuk Indonesia berkurang, namun Administrasi Reagan selalu mendukung Indonesia (Wanandi, 1991). Selain hubungan ekonomi, Indonesia dan AS juga bekerja sama dalam bidang kebudayaan dan pendidikan. Dibentuknya KIAS (Kebudayaan Indonesia-Amerika Serikat) menjadi jembatan untuk menyorot prkembangan dalam negeri Indonesia di bidang hak-hak asasi, rule of law, proses demokrasi, dan sebagainya. Selain itu, juga banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di AS sejak pertengahan tahun 1970-an.
Pada masa pemerintahan Bush (1988-1991). Di kawasan Asia Pasifik, Bush sangat mendukung APEC dan PECC dan menjadikannya sebagai landasan kerjasama regional yang terpenting dalam bidang ekonomi dan politik. Bush juga cukup simpatik terhadap Indonesia dengan mengirimkan wakil presiden Quale ke ASEAN sampai dua kali pada tahun 1990-an (Wanandi, 1991). Namun, selama pemerintahan Bush juga terjadi masalah solidaritas agama Islam, karena AS yang melakukan konfrontasi terhadap Irak dan membiarkan Israel menduduki Gaza dan West Bank, sehingga memunculkan opini publik Indonesia yang merasa tidak puas dengan sikap AS. Selebihnya,perkembangan isu hak-hak asasi dan perkembangan demokrasi menjadi fokus antara Indonesia dan Amerika Serikat saat itu.[6]

Hubungan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat

Amerika Serikat sampai saat ini masih merupakan kekuatan utama di dunia, baik dari sisi politik, militer, maupun ekonomi. Bagi Indonesia, AS merupakan salah satu mitra dagang utama, yakni setelah Republik Rakyat Cina dan Jepang. Total nilai ekspor Indonesia ke US mencapai $1.56 milyar, yang terdiri dari $56 juta ekspor migas dan $1.5 juta ekspor non migas. Sebaliknya, total ekspor AS ke Indonesia mengalami penurunan sebesar 7.84%, dengan penurunan terbesar terjadi ekspor migas (mengalami penurunan lebih dari 50%). Ekspor Indonesia ke US terdiri dari karet, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki dan mesin listrik, sedangkan ekspor US ke Indonesia terdiri dari produk pertanian, pesawat, mesin, dan kapas benang serta kain.
Neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat menunjukkan nilai yang positif, atau dengan kata lain nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat lebih besar dibandingkan dengan nilai impor Indonesia dari Amerika Serikat. Amerika Serikat sendiri merupakan salah satu negara asal impor terbesar, bersama dengan negara-negara ASEAN, Jepang, dan Republik Rakyat Cina, serta negara-negara Uni Eropa (SEKI, 2011). Walaupun sempat mengalami penurunan dari 2000 hingga 2002, nilai impor Indonesia dari Amerika Serikat mengalami tren hingga 2008. Sama seperti nilai ekspor Indonesia terhadap Amerika Serikat, nilai impor mengalami penurunan sebagai akibat dari krisis finansial yang melanda dunia, lalu diikuti oleh peningkatan di 2010. Nilai impor Indonesia dari Amerika Serikat pada tahun 2011 mencakup 6,09% dari total impor Indonesia. Dibandingkan dengan proporsi dua tahun sebelumnya, yakni sebesar 7,32% di tahun 2009 dan 6,93% pada 2010, angka ini menunjukkan penurunan (Kementerian Perdagangan, 2012).
Walaupun tren keseluruhan sejak tahun 2008 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki nilai transaksi berjalan yang positif, awal tahun 2012 ditandai dengan defisit transaksi berjalan yang mencapai 3,1% dari PDB. Nilai defisit transaksi berjalan ini sendiri sudah berangsur menurun, hingga mencapai 2,6% dari PDB pada kuartal ketiga 2012. Walaupun nilai defisit tersebut masih bisa dikatakan relatif kecil, pemerintah Indonesia akan berupaya untuk mencegah agar nilai defisit tersebut tidak membesar dan tetap di angka 2,2% - 2,5%. Selain itu, nilai defisit transaksi berjalan sebesar USD 561,1 juta pada periode Januari – Oktober 2012 salah satunya disebabkan oleh impor pesawat yang dilakukan Indonesia. 
Defisit transaksi berjalan sendiri memang seringkali dianggap sebagai salah satu ukuran posisi sebuah negara dalam perdagangan internasional, dan bisa disebabkan oleh hal-hal positif dan juga negatif, sebagaimana yang diutarakan oleh Blanchard dan Milletti-Feresi (2010). Salah satu contoh alasan “buruk” timbulnya defisit transaksi berjalan dapat berupa kegagalan regulasi keuangan untuk mendukung pertumbuhan kredit, sedangkan alasan “baik” defisit transaksi berjalan termasuk harga barang ekspor yang rendah secara sementara. Defisit transaksi berjalan suatu negara secara signifikan dalam jangka waktu yang relatif panjang merupakan salah satu sinyal bahwa negara tersebut bukanlah tujuan ekspor yang potensial, karena pemerintah negara tersebut kemungkinan akan menekan angka defisit transaksi berjalan. Defisit transaksi berjalan juga menunjukkan potensi pergerakan nilai mata uang suatu negara yang kemungkinan akan mengalami pelemahan (Eun dan Resnick, 2009). Defisit transaksi berjalan yang tinggi juga berisiko terhadap sudden stop dan berujung pada ketidakstabilan sektor keuangan. Oleh karena itulah, pemerintah berupaya untuk menjaga agar defisit transaksi berjalan tidak meningkat dan berlangsung permanen. 


Hubungan Investasi Indonesia dan Amerika Serikat  

Nilai investasi Amerika Serikat ke Indonesia pada 2011 mencapai USD 1,5 miliar, dengan porsi 7,6% dari total investasi dan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1 miliar. Hubungan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment - FDI) mencakup 4% dari total nilai FDI di Indonesia secara keseluruhan. Data pada grafik 6 dan 7 memperlihatkan posisi FDI Amerika Serikat di Indonesia mencapai puncaknya pada tahun 2005, namun kemudian menurun hingga bernilai negatif di 2006. Tren posisi FDI dari 2007 hingga 2010 mengalami penurunan.
Pasang surut FDI AS ke Indonesia tidak terlepas dari perubahan rezim atau undang-undang yang berlaku di Indonesia. Selama periode tahun 1980-2000, Pemerintah Indonesia telah menginisiasi liberalisasi investasi asing di Indonesia. Terdapat dua reformasi penting terkait dengan peraturan invetasi asing di Indonesia. Reformasi pertama terjadi pada tahun 1980, pemerintah menghapuskan pembatasan modal, penjualan, serta perdagangan pada beberapa sektor tertentu. Selain itu, pada periode tersebut, pemerintah juga mengizinkan adanya joint venture dan mengizinkan kepemilikan 100% oleh pihak asing. Reformasi kedua, pada pertengahan 1990-an, peraturan terkait divestasi yang mensyaratkan perusahaan asing untuk menerima minority ownership dan memberikan kesempatan kepada investor asing untuk melakukan investasi pada beberapa sektor vital seperti batubara, pelabuhan, telekomunikasi, listrik, komunikasi, pelayaran, transportasi udara, rel kereta api, dan media massa (Heggard 2000). Dengan adanya liberalisasi ini, pada 1994-1997 FDI yang masuk ke Indonesia mencapai US$4.3 miliar per tahunnya. Hal yang serupa juga terjadi pada portfolio capital, yang berada pada level yang tinggi. 
Krisis yang terjadi pada tahun 1998 telah menyebabkan Indonesia tidak lagi menjadi tujuan investasi yang menarik dimata investor asing. Sebagai respon dari hal ini, Presiden RI waktu itu, BJ. Habibie, melakukan upaya liberalisasi undang-undang investasi dengan menghapuskan batasan maksimum kepemilikan asing, mengurangi daftar kegiatan yang tidak diizinkan bagi investor asing, dan mengeliminasi pengendalian harga dan pajak ekspor. Liberalisasi ini merupakan usaha yang paling ‘bebas’ jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang juga ikut terkena dampak krisis. 
Namun, usaha ini tampaknya belum berhasil meningkatkan tingkat FDI ke Indonesia. Keadaaan politik dalam negeri yang tidak stabil dan implementasi yang masih setengah-setengah merupakan penyebab dari belum tercapainya tujuan dari kebijakan ini. Pasca krisis Indonesia mengalami net divestasi dan rendahnya FDI inflow yang masuk ke Indonesia. Pada tahun 1996, saham FDI hanya 15% dari total seluruh FDI yang masuk ke negara-negara ASEAN yang saat itu masih berjumlah tujuh negara. 
Keadaan ini mulai membaik setelah tahun 2001. Sikap pemerintah yang lebih terbuka untuk investasi asing, daya tawar perusahaan-perusahaan Indonesia yang kompetitif, privatisasi dan rekapitalisasi bank-bank yang ada di Indonesia, dan privatisasi beberapa BUMN di Indonesia telah menarik kembali minat investor, baik investor yang berasal dari luar negeri, maupun investor domestik yang tengah ‘memarkirkan’ dananya di luar negeri. 
Pada tahun 2005, ketika saham FDI di Indonesia mencapai $10 Milyar, perusahaan multinasional AS mendominasi investasi asing di Indonesia. FDI AS ke Indonesia terkonsentrasi pada sektor minyak, gas, dan pertambangan. Hampir 60% dari seluruh FDI AS di Indonesia terpusat pada sektor pertambangan dan minyak yang telah membantu produksi tembaga, emas, minyak dan gas dalam skala nasional. Selanjutnya, pada periode ini terdapat pergeseran tren investasi dimana investor AS mulai melirik pasar tembakau di Indonesia. 
Walaupun terdapat trend investasi yang positif, namun tingkat FDI AS ke Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan masa sebelum krisis ekonomi 1998. Salah satunya penyebabnya adalah belum bangkitnya sektor manufaktur yang sebelum krisis 1998 meruapakan sektor andalan FDI. Hal ini mengakibatkan beralihnya minat investor untuk melakukan investasi pada sektor manufaktur negara-negara tujuan investasi lainnya seperti China dan Vietnam. 
Bidang lapangan usaha, yang dapat diklasifikasikan sebagai sektor jasa, termasuk perdagangan, hotel, dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan, dan jasa, serta jasa-jasa lainnya merupakan bidang-bidang penting yang meyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai contoh, data BPS menunjukkan bahwa sejak tahun 2008, sektor pengangkutan dan komunikasi merupakan kontributor utama dan secara konsisten menyumbang lebih dari 10% pertumbuhan ekonomi Indonesia, walaupun memiliki tren yang menurun. Detail mengenai kontribusi bidang-bidang usaha yang tergolong sektor jasa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia
Namun demikian, apabila dibandingkan dengan beberapa negara patner investasi utama
Indonesia lainnya, seperti negara-negara Uni Eropa dan Jepang, nilai FDI dengan Amerika Serikat di bidang-bidang yang termasuk jasa, seperti: perdagangan besar dan eceran, perbaikan kendaraan bermotor, barang-barang rumah tangga, hotel dan restoran, transportasi, pergudangan, dan komunikasi, lembaga perantara keuangan, real estate, persewaan, dan jasa bisnis, masih relatif terbatas.


Bantuan Ekonomi dan Keuangan Amerika Serikat kepada Indonesia  

Amerika Serikat juga turut serta memberikan berbagai macam bentuk bantuan bagi Indonesia. Bantuan ini salah satunya dilakukan melalui United States Agency for International Development (USAID). Terkait dengan bidang ekonomi, terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus dari bantuan Amerika Serikat ini, diantaranya: 
a.    Penguatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan 
Bantuan terhadap Pemerintah Indonesia dan sektor swasta difokuskan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dengan cara meningkatkan iklim usaha dan investasi, memberantas korupsi, meningkatkan daya saing di sektor-sektor kunci, dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. 
b.   Pengembangan iklim usaha dan perusahaan 
Usaha untuk mendorong peraturan terkait usaha yang transparan ditujukan untk mengurangi hidden cost dalam melakukan kegiatan usaha, mengurangi ketidakpastian, dan mendorong perdagangan, investasi, serta penciptaan lapangan pekerjaan. USAID memberikan bantuan teknis terhadap sektor-sektor industri untuk mendorong pertumbuhan, ekspor, pekerjaan, dan kesejahteraan. Diharapkan agar tindakan-tindakan ini dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.
c.    Stabilitas dan kewajaran sektor keuangan 
USAID berusaha membantu regulator untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga keuangan bank dan non bank untuk mendorong stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan transparansi serta tata laksana (governance). 
d.   Perbaikan kualitas jasa kebutuhan dasar 
USAID Basic Human Services memberikan bantuan kepada Indonesia melalui strategi terintegrasi yang mengkombinasikan bidang kesehatan, pangan dan gizi, manajemen lingkungan, dan air di tingkat kecamatan dan kelurahan. 
e.    Jasa lingkungan 
Bantuan USAID ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi. Langkah nyata dukungan USAID ini salah satunya tercermin dari bantuan dalam proyek Air Rahmat, yang bertujuan untuk memberikan air minum yang aman untuk dikonsumsi bagi masyarakat miskin kota. 
f.    Jasa kesehatan 
Program USAID di bidang ini berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk kesehatan reproduksi, HIV/AIDS, tubercolosis (TBC), malaria, dan proses desentralisasi sektor kesehatan. Tidak hanya itu, bantuan di bidang kesehatan juga tanggap melihat masalahmasalah kesehatan baru yang muncul di Indonesia. Sebagai contoh, selain program-program di atas, terdapat inisiatif baru untuk mengatasi masalah flu burung di Indonesia.  g. Pangan dan gizi 
Bantuan USAID di bidang pangan dan gizi juga menyentuh masyarakat miskin, dengan fokus pada program yang memiliki dampak langsung terhadap wanita dan anak-anak. Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah edukasi terhadap wanita dan anak-anak mengenai suplemen makanan dan gizi. 
h. Pinjaman/utang 
Utang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman bilateral dari berbagai negara dan juga utang dari organisasi-organisasi internasional. Pinjaman bilateral yang berasal dari Amerika Serikat menempati peringkat kedua setelah pinjaman bilateral yang berasal dari Jepang. 

2.4 Kerangka Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Amerika Serikat

Sejak penandatanganan Indonesia-US Comprehensive Partnership Agreement (CPA) tahun 2010, hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) makin diwarnai oleh kepentingan meningkatkan kerja sama energi mengingat energi menjadi komoditas strategik kedua negara. Kerangka kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat Dalam rangka mendukung kerjasama ekonomi antara Indonesia dan AS, Pemerintah AS telah mengembangkan beberapa inisiatif seperti yang tertuang di Fact Sheet Economic and Trade Cooperation with Indonesia yang diterbitkan oleh Gedung Putih pada tahun 2010 sebagai berikut: 

a. US-Indonesia Trade and Investment Dialogue

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara rutin terlibat dalam pembahasan isu-isu perdagangan dan investasi melalui US-Indonesia Trade and Investment Agreement (TIFA). Indonesia dan Amerika Serikat memiliki komitmen untuk meningkatkan hubungan bilateral, termasuk di bidang perdagangan dan investasi. Beberapa pertemuan telah dilakukan antara pimpinan kedua belah negara, termasuk: pertemuan bilateral di tahun 2005 dan 2006 di Washington, D.C. dan Bogor; pertemuan di konferensi APEC di Santiago, Chile, pada 2004, dan Busan, Korea, pada 2005, dan Sydney, Australia, tahun 2007. 

b. USAID Economic Growth Assistance Program

Pemerintah Amerika melakukan investasi di beberapa proyek bantuan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara cepat, inklusif, dan berkesinambungan. Investasi senilai USD 65 juta, bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan World Bank, diharapkan dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan akses yang lebih baik terhadap infrastruktur dasar pedesaan. Pemerintah Amerika Serikat juga menawarkan bantuan penasehat bagi Kementerian Perdagangan Indonesia untuk mendorong perdagangan dan investasi internasional, serta memperbaiki lingkungan bisnis untuk produk pertanian yang bernilai tinggi.

c. Export Sucesses for American Businesses

Indonesia merupakan salah satu dari enam National Export Initiatives (NEI) yang difokuskan untuk menjadi sasaran ekspor Amerika Serikat. Adapun bidang-bidang ekspor ke Indonesia dari Amerika Serikat difokuskan pada transportasi, energi, teknologi informasi, lingkungan, pendidikan, pangan / pertanian, kesehatan, pertahanan, dan industri kreatif. 

d. Perjanjian Overseas Private Investment Corporation (OPIC)

OPIC merupakan perjanjian yang relatif baru baru untuk mendorong investasi Amerika Serikat di Indonesia. Pada bulan April 2010 ditandatangani perjanjian investasi baru yang menggantikan perjanjian tahun 1967, dengan kerangka yang telah diperbaharui, termasuk project finance dan jasa asuransi risiko politik untuk proyek-proyek besar.

e. Global Entrepreneurship Program (GEP) Indonesia

Program ini berfungsi untuk mendukung dan memberdayakan wirausaha Indonesia, di mana Pemerintah Amerika Serikat mengembangkan program-program yang mendukung ekosistem bagi wirausahawan dan wirausahawati. Indonesia sendiri merupakan salah satu dari dua negara percobaan atas GEP global.

f. United States Trade and Development Agency (USTDA) Geothermal Development

Sebagaimana yang dapat dilihat dari gambar 1 di atas, salah satu bagian dari kerjasama ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat adalah bidang energi. USTDA dan Pemerintah Indonesia serta sponsor dari pihak swasta mengembangkan beberapa proyek terkait energi, seperti proyek geothermal Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) di Jawa Barat, proyek geothermal swasta di daerah Halmahera, dan program pelatihan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengembangkan proyek berbasis energi panas bumi.


2.5 Hubungan Amerika Serikat dan Indonesia dalam Bidang Keamanan

Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah terbina sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Di era Demokrasi Terpimpin, antara tahun 1959 dan tahun 1965, Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuan militer untuk jenderal-jenderal militer Indonesia. Menurut laporan di media cetak "Suara Pemuda Indonesia": Sebelum akhir tahun 1960, Amerika Serikat telah melengkapi 43 batalyon angkatan bersenjata Indonesia. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militer sayap kanan. Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja bukan untuk mendukung Soekarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah "negara bebas".
Hubungan kerjasama antara Indonesia dan AS dalam bidang keamanan, lebih difokuskan pada hubungan antara kedua negara pada tahun 2005-2010 karena pada tahun 2005 hubungan Indonesia dan Amerika Serikat mulai mengalami perubahan menuju arah yang lebih baik, dimana embargo militer AS kepadaIndonesia secara bertahap mulai dihapuskan pada tahun 2005. Hal ini dilihat oleh pemerintah AS bahwa sudah mencapai kemajuan penting dalam memajukan demokrasi dan AS akan membantu Indonesia untuk memodernisasi  militernyaserta meningkatkan usaha kontra-terorisme dan pertolongan bencana. Hubungan antara Indonesia dan AS pada kerjasama dalam bidang keamanan terlihat dan signifikan dari adanya diadakan dialog keamanan olehkedua negara yang terus dilanjutkan meskipun, telah mengalami pergantian pemerintahan dari kedua negara. Dialog keamanan antara kedua negaramemfokuskan pada kerjasama untuk melawan aksi terorisme yang dapatmengancam kedaulatan kedua negara, dan juga mengancam keamanan dunia.Selain itu, hubungan kerjasama antara dua negara ini mengacu pada dampak yangakan diterima oleh Indonesia terhadap stabilitas keamanan negara ini.Pada tahun 2010, adanya Kemitraan Komprehensif yang memungkinkankedua negara yaitu Indonesia dan AS untuk sepenuhnya mengeksplorasi danmembangun bersama di atas kepentingan nasional, memaksimalkan kerjasama pada prioritas bersama, dan memperkuat hubungan yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kemitraan Komprehensif bagi kedua negara, tujuannya untuk memperkuat kerjasama bilateral di berbagai isu dalam rangkamempromosikan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran ekonomi, yangsemuanya itu tidak hanya dapat dirasakan oleh Amerika Serikat dan Indonesia,tetapi baik regional maupun global juga turut merasakan dampak dari kerjasama antar negara tersebut.


2.6 Peluang Kerjasama Ekonomi antara Indonesia dan AS

 Mengingat kekuatan dan potensi yang dimiliki Indonesia dan AS, kedua negara berpeluang meningkatkan hubungan ekonomi yang menguntungkan kedua belah pihak yang
meliputi beberapa sektor, antara lain: 
a. Penguatan kerja sama di bidang infrastruktur 
Bidang infrasturktur yang masih menjadi kelemahan utama di Indonesia sebenarnya juga menjadi peluang utama kerjasama ekonomi dengan Amerika Serikat. 
Kurang memadainya infrastruktur di Indonesia merupakan faktor lain yang perlu diatasi untuk meningkatkan kemitraan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Infrastruktur yang kurang memadai ini menyebabkan besarnya biaya logistik. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah memasukkan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama dalam anggarannya. Infrastruktur yang baik tidak hanya dilihat dari lebih banyaknya jalan raya atau bandar udara, namun lebih kepada sistem transportasi yang berdaya guna tinggi[7]. Investor dari AS dapat terlibat dalam pembiayaan dan pengadaaan infrastruktur di Indonesia. 
Proyek pembangunan infrastruktur pada sektor yang menjadi prioritas kerjasana IndonesiaAS meliputi zona industri, energi dan listrik, transportasi, dan air bersih. Kerjasama ini membantu Indonesia memenuhi kebutuhan infrastrukturnya serta membantu penciptaan lapangan pekerjaaan. Bagi Amerika Serikat, kerjasama ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi mereka dan ekspansi perusahaan-perusahaan AS. 
Selain proyek pembangunan, Amerika Serikat dapat memberikan konsultasi infrastruktur yang dibutuhkan Indonesia, terutama untuk sektor informasi dan teknologi (IT) dan migas. Kelebihan yang dimiliki Amerika Serikat dalam industri ramah lingkungan yang amenghemat energi pun dapat diterapkan di Indonesia. 
b. Peningkatan perdagangan Indonesia dan AS 
Amerika Serikat merupakan mitra dagang terbesar ketiga bagi Indonesia. Dari data dan penjelasan di atas dapat dilihat bahwa hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki arti yang sangat penting bagi perekonomian kedua negara. Namun, dalam perjalanannya, kemitraan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan kurang optimalnya pemanfaatan potensi perdagangan yang ada. Kendala perdagangan ini meliputi hambatan perdagangan (Technical Barriers to Trade atau TBT) untuk beberapa produk, infrastruktur yang kurang memadai, perlindungan terhadap HKI, serta tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi hambatan perdagangan antara kedua negara di berbagai bidang, antara lain sebagai berikut:  
1)   Bidang Pertanian 
Hasil pertanian merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke Amerika. Permasalahan utama pada produk pertanian Indoneisa adalah rendahnya daya saing produk jika dilihat dari segi jaminan mutu. Untuk itu, salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan kerja sama yang melibatkan peran serta pemerintah, sektor swasta, dan universitas dalam pengembangan penelitian dan inovasi teknologi pada sektor pertanian. Untuk menjamin kualitas ekspor hasil pertanian, pemerintah juga perlu melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah yang berpengaruh terhadap ekspor hasil pertanian. Selain itu, sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai ketentuan impor hasil pertanian ke negara tujuan ekspor, dalam hal ini Amerika Serikat, perlu ditingkatkan sebagai rujukan bagi para pelaku ekspor produk pertanian. 

2)   Bidang Tekstil 
Tekstil merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke Amerika Serikat. Kebijakan yang dapat diambil terkait dengan ini adalah dengan peningkatan kapasitas industri tekstil Indonesia dan pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha tekstil yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat. Selain itu, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan kesempatan bagi negara lain yang ingin melakukan investasi pada sektor tekstil di Indonesia untuk mendukung perkembangan industri tekstil di Indonesia. Sebagai contoh, rencananya investasi yang dilakukan oleh Korea Selatan dan China pada industri tekstil di Indonesia akan membantu Indonesia meningkatkan kualitas dan kapasitas produk tekstil yang nantinya akan dipasarkan ke luar negeri. Selain itu, untuk mengurangi ekspor tekstil ilegal, perlu dimantapkan kembali MoU antara US-Indonesia yang merumuskan mengenai upaya pencegahan perdagangan tekstil secara illegal. 
3)   Bidang Perkayuan 
Untuk sektor perkayuan, maraknya ekspor kayu ilegal merupakan permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Trade in Textile and Apparel Goods and Illegal Logging in 2006 merupakan salah satu upaya yang ditempuh oleh US dan Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Langkah konkret yang dilakukan dalam pencegahan ekspor ilegal ini adalah dengan diberlakukannya Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (LIU-Licences Information Unit) sebagai pendukung implementasi Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sertifikasi ini merupakan bentuk kepastian yang ditawarkan kepada negara-negara tujuan ekspor, termasuk Amerika Serikat, bahwa kayu yang diekspor merupakan kayu yang telah memperhatikan pengelolaan hutan lestari. Upaya ini diharapkan akan dapat memperlihatkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memberantas ekspor kayu ilegal sekaligus mempromosikan kayu legal kepada dunia.


4)   Industri Perfilman 
Pada industri perfilman, pada tahun 2009, Pemerintah Indonesia telah membatasi partisipasi asing dalam industri perfilman di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri perfilman domestik. Selain itu, peningkatan bea masuk impor film yang diberlakukan pada Januari 2011 telah menyebabkna MPPA (Motion Picture Assosiation of America) menghentikan distribusi film ke Indonesia. Menanggapi hal ini, perlu ditinjau ulang lagi mengenai cost-benefit dari diberlakukannya peraturan ini. Pada satu sisi, pembatasan impor film dari Amerika Serikat akan melindungi industri perfilman domestik, namun di sisi lain, pembatasan dan peningkatan bea masuk film impor ini akan mengurangi pendapatan negara dari pajak impor dan royalti film. 
5)   Sertifikasi/ Labelling  
Permasalahan sertifikasi merupakan hambatan perdagangan lainnya. Pada tahun 2009, Kementerian Perdagangan Indonesia telah menetapkan peraturan labelling yang mengharuskan importir dari luar negeri, termasuk Amerika Serikat, untuk menyertakan label dalam bahasa Indonesia pada setiap produk yang diekspor ke Indonesia7. Dampak dari adanya peraturan ini akan meningkatkan biaya produksi perusahaan asing yang akan mengekspor barangnya ke Indonesia. Selain itu, untuk melindungi konsumen di Indonesia yang mayoritas warganya adalah Muslim, Indonesia juga mensyaratkan sertifikasi Halal untuk setiap produk makanan, obat, kosmetik, dan barang jenis lainnya yang diimpor dari luar negeri. Peraturan ini sedikit banyak akan mempengaruhi proses produksi dan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan pengimpor barang-barang tersebut. Untuk itu mempermudah proses sertifikasi tersebut, pemerintah perlu memberikan kejelasan prosedur yang diperlukan dalam pemenuhan persyaratan sertifikasi. Selain itu, proses approval dari lembaga terkait (misalnya: MUI untuk sertifikasi halal, dan sebagainya) juga perlu dipersingkat, mengingat proses approval yang panjang akan meninagkatkan biaya bagi perusahaan pengimpor. 
                                               
6)   Pemberian General System of Preferences (GSP) bagi Indonesia 
Permasalahan lainnya yang perlu diatasi terkait dengan kemitraan dagang Amerika Serikat - Indonesia adalah sulitnya produk Indonesia bersaing pada pasar Amerika. GSP (General System of Preferences) merupakan salah satu kunci penting dalam mengatasi hambatan tersebut. Dengan adanya GSP dari Pemerintah Amerika untuk beberapa produk Indonesia, baik berupa akses bebas masuk (free-access) ataupun pengurangan tarif, diharapkan akan dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh eksportir Indonesia ke Amerika Serikat, sehingga produk Indonesia memiliki harga yang kompetitif di pasar Amerika Serikat. 
7)   Perlindungan HKI oleh Pemerintah Indonesia bagi produk dari AS 
Isu lain yang menjadi perhatian dalam kemitraan daganga Indonesia – Amerika Serikat adalah terkait mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pembajakan barang-barang impor dari luar negeri marak dilakukan di Indonesia. Pada bulan Mei 2012, Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan pelanggaran HKI terbesar atas produk industri dari Amerika Serikat. Pelanggaran HKI yang dilakukan meliputi hak cipta, paten, merek, dan desain industri[8]. Lemahnya perlindungan HKI di Indonesia akan menjadi faktor yang mengurangi insentif negara asing, termasuk Amerika Serikat, dalam melakukan kemitraan dagang. Terlebih lagi, bagi negara seperti Amerika Serikat, property rights merupakan salah satu komponen pendapatan yang cukup besar. Usaha-usaha yang dilakukan selama ini oleh pemerintah dalam pemberantasan pembajakan barang-barang negeri, hanya memberikan hasil untuk jangka pendek. Untuk itu, perlu ditinjau ulang langkah-langkah konkret pemerintah dalam usaha memberantas praktek pelanggaran ini, yang meliputi sanksi hukum yang tegas bagi pengusaha atau perusahaan yang melakukan praktek pembajakan barang impor. Diperlukan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum yang terkait dengan pelanggaran HKI, mengingat sudah tersedianya kerangka hukum yang jelas yang mengatur mengenai HKI di Indonesia.
8)   Tindakan tegas terhadap praktek-praktek korupsi dan birokrasi yang berbelit-belit 
Praktek korupsi dan birokrasi yang merugikan investor/importer/eksportir yang terjadi di Indonesia segera diatasi atau diminimalisir dalam rangka memberikan kelancaran hubungan dagang antara Indonesia dengan mitra dagangnya, termasuk Amerika Serikat. Dalam bidang perdagangan internasional, hal yang dapat dipertimbangkan untuk meminimalisir praktek korupsi ini adalah dengan adanya transparansi dan sosialisi prosedur yang harus dilalui para pengekspor yang akan memasarkan produknya di Indonesia. Selain itu, perlu adanya inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi pertukaran informasi dengan mitra dagang Indonesia dan diskusi rutin mengenai isu perdagangan. 
9)   Perbaikan program Debt-Swap
Program Debt Swap merupakan mekanisme yang dapat mengonversi stok utang luar negeri Indonesia terhadap negara-negara kreditor yang tergabung dalam Paris Club dengan ekuitas atau dana dalam mata uang lokal untuk pembiayaan suatu proyek atau program (OECD, 2000). Kesepakatan ini kemudian dilaksanakan pemerintah negara debitor dengan negara kreditor secara bilateral. Dalam menjalankan program debt-swap ini, pembayaran utang dapat dijadwalkan kembali sesuai dengan negosiasi antara negara kreditor dan negara debitor. Sebagai konsekuensinya, pemerintah negara debitor juga harus bisa menawarkan alternatif pembayaran lain, baik dalam bentuk pembangunan, upaya pelestarian lingkungan, serta pengentasan kemiskinan. 


BAB III
PENUTUP


3.1  KESIMPULAN

Perubahan arah politik luar negeri Indonesia dari masa orde lama sampai orde baru menunjukkan bahwa peran kepemimpin seperti Sukarno dan Suharto sebagai aktor dominan yang menjadi nahkoda kapal percaturan politik luar negeri Indonesia. Rasa superioritas negara Indonesia pada masa Sukarno mulai menurun oleh dampak ekonomi domestik yang merosot karena banyaknya pengeluaran dana terhadap militer diperburuk dengan beberapa embargo dari dunia internasional dan juga tidak harmonisnya hubungan dengan negara tetangga melemahkan posisi Indonesia di mata internasional, terleih lagi kedekatan Jakarta denagn China dan Rusia mengakibatkan politik bebas aktif yang diwujudkan dengan gerakan non-blok diragukan banyak pihak. Kondisi tersebut membuat arah politik dirasa harus dirubah dengan menjauh dari komunis dan lebih meningkatkan pembangunan dengan menggunakan pinjaman lunak dari dunia internasional untuk membangun perekonomian.
            Tidak hanya masalah ekonomi semata, manuver itupun terjadi atas adanya konspirasi politik atau dua hal yang saling menguntungkan antara Amerika dan Indonesia (teruatama sosok Suharto) dalam kerja sama ini,Amerika yang selama masa Sukarno tidak bisa bebas masuk ke Indonesia, perpindahan kursi ke Suharto menjadi angin segar dan pintu yang luas bagi masuknya Amerika kepada Indonesia. Terlebih aksi CIA yang membantu dalam pelengseran beberapa jenderal yang pro Sukarno dan pemberian bantuan senjata menjadikan Suharto dengan gampang melengangkan kakinya ke pangku kekuasaan tertinggi republik Indonesia. Jadi perubahan manuver politik luar negeri Indonesia tidaklah lebih dari hasil kompromi timbal balik Suharto atas apa yang telah diberikan Amerika untuk mendapatkan kursi kepemimpinan.
Dari penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa hubungan Indonesia-Amerika Serikat bersifat fluktuatif, tergantung dari situasi saat itu dan karakteristik pemimpin. Era Orde Lama, hubungan kedua negara kurang baik karena Soekarno tidak berpihak pada Amerika. Era Orde Baru, hubungan kedua negara membaik karena Indonesia membutuhkan bantuan ekonomi dari Amerika Serikat. Pada era reformasi saat ini kekuatan dunia saat ini bersifat multi polar yang kemudian berimbas pada keharusan bagi setiap negara untuk saling menjalin kerja sama. Motivasi terbesar dalam hubungan antar negara adalah pencapaian kepentingan. Kepentingan ini didasarkan pada kapabilitas dan potensi yang dimiliki oleh suatu negara. Selain itu kepentingan juga berlatar belakang kelemahan negara itu sendiri sehingga mendorong negara tersebut untuk bekerja sama dengan negara lain. Dalam hubungan Indonesia-Amerika, landasan tersebut juga berlaku. Masing-masing pihak memiliki posisi strategis dalam kacamata pihak lain.










DAFTAR PUSTAKA

Agung Bayu Perwita, Anak, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional,PT Remaja Rosdakarya, Bandung:2005
Mestoko, Sumarsono, Indonesia dan Hubungan Antarbangsa,Pustaka Sinar Harapan;1985
(www.lensaindonesia.com, diakses pada 23 oktober 2015).
Anon, 2012.”Lembar Informasi:Hubungan Amerika Serikat-Indonesia” [online] dalam http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/pr_09032012.html [diakses pada tanggal 23 oktober 2015 pukul 16.30]





[2]Anon, 2012.”Lembar Informasi:Hubungan Amerika Serikat-Indonesia” [online] dalam http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/pr_09032012.html [diakses pada tanggal 23 oktober 2015 pukul 16.30]

[3] (www.kemlu.go.id, diakses pada 23 oktober 2015)
[4] (www.lensaindonesia.com, diakses pada 23 oktober 2015).
[7] Scissors, Darek.”Strengthening U.S.–Indonesia Economic Relations”, 2012.
[8] http://www.forumkeadilan.com.

12 komentar:

  1. Halo,
    Apakah Anda secara finansial turun? Mendapatkan pinjaman senilai $ 5.000 sampai $ 500.000 sekarang dan menghidupkan kembali bisnis Anda, Kami adalah kreditur yang dapat diandalkan dan kami memprakarsai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan untuk hak istimewa yang kurang memungkinkan mereka membangunnya sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka di tahun baru ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kami via email: (gloryloanfirm@gmail.com).

    BalasHapus
  2. Halo,
    Aku Mrs. Maureen Kurt, kreditor pinjaman swasta, apakah Anda secara finansial sedang jatuh? Mencari pinjaman untuk menumbuhkan bisnis Anda, melunasi tagihan dan hutang Anda, pernahkah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Saya memberikan pinjaman kepada lokal dan internasional untuk semua pihak yang membutuhkan pinjaman dan dapat membayar kembali dengan tingkat bunga rendah sebesar 2%. Saya terdaftar dan disetujui oleh Kerajaan Inggris untuk mengendalikan institusi keuangan di seluruh dunia. Saya memberikan pinjaman melalui transfer rekening atau cek bank dan tidak memerlukan banyak dokumen.
    Anda dapat menghubungi kami via Email: (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Datanglah kepada kita dan kita akan memperbaiki hidupmu.

    BalasHapus
  3. Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

    BalasHapus
  4. Halo
    nama saya Novi setyaningsih dari kota megalang, indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang dalam kelompok ini untuk mencari pinjaman agar berhati-hati karena ada scammers dimana-mana. Beberapa bulan yang lalu, saya mengalami kerugian finansial dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man in syngapore dan saya scammed oleh orang di syngapore. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya menghubungi saya kepada pemberi pinjaman yang sangat andal dan tulus bernama Mrs. Emiliana, pemberi pinjaman pribadi yang meminjamkan saya pinjaman dengan jumlah 700 juta tanpa tekanan pada tingkat bunga 2% yang merupakan bunga yang terjangkau. tingkat untuk saya

    Setelah pengalihan pinjaman saya ke rekening bank saya, saya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan telah dikirim langsung ke rekening saya oleh Nyonya Emaluasi tanpa penundaan. Karena saya berjanji kepada ibu bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apapun, silakan hubungi Ibu Emiliana via email: emilianawilson111@gmail.com

    saya menggunakan waktu ini untuk menginformasikan semua itu bahwa Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: setyaningsihnovi1990@gmail.com

    dan Mrs. Aisha bukafia yang mengenalkan saya dan bercerita tentang Mrs.Emiliana, Dia juga mendapatkan pinjaman baru dari Ibu Emiliana Anda dapat juga menghubungi dia via email: mrsaishabukafia@gmail.com

    Sekarang, yang kesemuanya akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    saya ingin berterima kasih kepada Yang Maha Kuasa karena menggunakan Ibu Emiliana untuk mengubah cerita keuangan saya dan sekarang saya adalah pemilik bisnis saya yang bangga, semoga Allah terus memberkati Nyonya Emiliana dan terus menggunakannya untuk membantu kita semua dalam kesulitan keuangan.

    BalasHapus
  5. Halo, nama saya Aishyah Bin syafiq, saya masih shock karena saya tidak pernah dalam hidup saya percaya bahwa ada pinjaman pinjaman online nyata akibat pengalaman buruk saya terhadap saya ditipu oleh perusahaan palsu di filipina, tapi saya Teman Sharifah Amirul mengenalkan saya pada dr Robert, permata langka dan pemberi pinjaman pinjaman sejati yang meminjamkan pinjaman sebesar Rp150.000.000 Sharifah Amirul kepada saya tentang dr. Robert. bagaimana dia mendapat pinjaman dari dr. Robert finance firm dan menunjukkan bukti transfer pinjaman dari dr. Akun perusahaan Robert saat pinjamannya disetujui
    Saya masih ragu sampai saya menghubungi dr. Robert dengan sangat ketakutan di hati saya, tapi kejutan terbesar saya adalah untuk berhasil dan menerima pinjaman dan memulai bisnis yang baik dan mengejutkan saya, permintaan pinjaman saya disetujui oleh dr, Robert dan dalam waktu 48 jam setelah diproses, saya mendapat pinjaman saya. ditransfer ke rekening bank saya dan sampai sekarang saya masih shock dan saya telah bersumpah bahwa setiap perusahaan pinjaman yang meminjamkan pinjaman kepada saya, saya akan bersaksi tentang perusahaan pinjaman itu.
    Jadi saya menggunakan kesempatan ini untuk memberi nasehat kepada seluruh saudara laki-laki dan perempuan indonesia saya yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi dr. Robert lewat
    email: robertwestradefinancefirm@gmail.com
    dan Anda juga bisa menghubungi saya via saya
    email: aishyahsyafiq1985@gmail.com atau anda juga bisa menghubungi teman saya yang mengenalkan saya ke dr. Robert lewat
     email: sharifahamirul05@gmail.com untuk informasi lebih lanjut
    semoga Allah Yang Mahakuasa terus memberkati dr. Robert untuk mengubah kondisi keuangan saya menjadi lebih baik dan saya ingin dia berumur panjang

    BalasHapus
  6. Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus
  7. Lingkaran cahaya
    Apakah Anda berada dalam masalah keuangan atau yang Anda cari
    Suatu pinjaman untuk memulai usaha, kami adalah Depot Lending Manager
    Anda bisa mendapatkan penawaran yang kami butuhkan untuk menyelesaikan masalah dengan kami hari ini melalui gmail kami: (aamaneeaaqilloancompany@gmail.com)
    Untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan dapat diandalkan, kami menawarkan pinjaman kami dengan tingkat 1,5% kepada perusahaan perorangan dan
    Perusahaan yang membutuhkan dukungan Anda ........ adalah perhatian kami.

    Dibutuhkan peminta
    Nama lengkap: ......................................
    Negara: ...............................................
    Negara Bagian / Provinsi: ......................................
    Nomor telepon: ...............................................
    Jumlah yang Dibutuhkan: ............................................... ....
    Durasi: ................................................ .............
    Pendapatan bulanan: ............................................... ........
    Status pernikahan: ............................................... ....
    Seks: ................................................ .............
    Tujuan Pinjaman: ............................................
    Sudahkah Anda Terapkan Sebelum: ..........................................
    Saat dibutuhkan: ............................................... ....


    Looking forward untuk mendengar dari Anda segera, jadi keuangan Anda
    Masalah bisa diatasi .....

    Salam,
    Aamanee Aaqil
    Departemen Kesehatan.

    BalasHapus
  8. Lingkaran cahaya
    Apakah Anda berada dalam masalah keuangan atau yang Anda cari
    Suatu pinjaman untuk memulai usaha, kami adalah Depot Lending Manager
    Anda bisa mendapatkan penawaran yang kami butuhkan untuk menyelesaikan masalah dengan kami hari ini melalui gmail kami: (aamaneeaaqilloancompany@gmail.com)
    Untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan dapat diandalkan, kami menawarkan pinjaman kami dengan tingkat 1,5% kepada perusahaan perorangan dan
    Perusahaan yang membutuhkan dukungan Anda ........ adalah perhatian kami.

    Dibutuhkan peminta
    Nama lengkap: ......................................
    Negara: ...............................................
    Negara Bagian / Provinsi: ......................................
    Nomor telepon: ...............................................
    Jumlah yang Dibutuhkan: ............................................... ....
    Durasi: ................................................ .............
    Pendapatan bulanan: ............................................... ........
    Status pernikahan: ............................................... ....
    Seks: ................................................ .............
    Tujuan Pinjaman: ............................................
    Sudahkah Anda Terapkan Sebelum: ..........................................
    Saat dibutuhkan: ............................................... ....


    Looking forward untuk mendengar dari Anda segera, jadi keuangan Anda
    Masalah bisa diatasi .....

    Salam,
    Aamanee Aaqil
    Departemen Kesehatan.

    BalasHapus
  9. Halo,
    Ini untuk memberi tahu masyarakat bahwa Nyonya Charity White, pemberi pinjaman swasta memiliki kesempatan finansial untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan, membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis baru atau untuk meningkatkan bisnis Anda. Kami memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 2% kepada perusahaan dan perorangan. Ini tidak memerlukan banyak dokumen, juga syarat dan ketentuan yang jelas dan peka. Hubungi kami via e-mail: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) Kami akan memberikan layanan terbaik kami.

    BalasHapus
  10. Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus
  11. Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
    Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan kredit palsu di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM pada tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya terapkan tanpa tekanan atau stres. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah membayar pembayaran cicilan bulanan seperti yang disepakati dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus
  12. Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang swasta, apakah Anda berhutang? Anda membutuhkan dorongan finansial? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga dengan tingkat bunga yang sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
    Anda dipersilakan untuk perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.

    BalasHapus